Yusril persilakan media cek langsung temuan ORI di Lapas Cibinong - ANTARA News Kalimantan Barat

2026/09/24

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media massa untuk memeriksa secara langsung temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Adapun sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

"Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartmen di sana. Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu, apakah itu rumah pegawai di dalam lapas atau tempat asimilasi napi menjelang bebas atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ucap Yusril kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Sejak Rabu (23/9) hingga Kamis (24/9) pagi, Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta telah memutuskan untuk mempersilakan media massa meliput langsung ke lapangan terkait temuan Ombudsman tersebut.

Yusril menegaskan agar seluruh pihak terkait untuk bisa terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi sehingga apabila terdapat pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.

Sebaliknya jika temuan Ombudsman tidak benar atau terdapat salah persepsi, Menko meminta jajaran ORI melakukan klarifikasi secara terbuka.

"Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita," tuturnya.

Sebagai sesama abdi negara, Yusril mengajak semua pihak saling terbuka. Begitu pula dengan media massa, yang dipersilakan mendatangi Lapas Cibinong untuk melihat semua fakta yang ada dan membeberkan secara terbuka kepada publik.

Ombudsman RI dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait penemuan tersebut pada Kamis ini pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama dilakukan pada Juli, namun Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Pada sidak kedua, Rabu (23/9), Ombudsman kembali mengaku tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.

Fikri mengatakan dalam insiden tersebut terdapat petugas Ombudsman yang kakinya terjepit. Menurut dia, tim tetap berupaya masuk karena hendak menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan malaadministrasi pelayanan publik di lapas.

Ia mengatakan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan tim menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menyampaikan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut.

Dia mengatakan beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan ukuran masing-masing bangunan sekitar tipe 36 dengan fasilitas berupa ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Kendati demikian, Syafrida menegaskan pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.