Pontianak (ANTARA) - Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Rabu (5/8/2026).
Bahasan mengatakan, Rumpon diharapkan menjadi rumah besar bagi komunitas di Kota Pontianak. Wadah ini menjadi ruang untuk menyatukan berbagai potensi, memperkuat jejaring antarkomunitas, serta membangun kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif.
“Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jaringan antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif,” ujarnya.
Menurut Bahasan, kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan kuatnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas. Yang disebut terakhir memiliki peran penting sebagai ruang lahirnya ide kreatif, gerakan sosial, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan generasi muda.
“Dengan bersatu, kita akan mampu melahirkan lebih banyak inovasi dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota,” katanya.
Bahasan meminta pengurus Rumpon yang baru benar-benar memaksimalkan peran komunitas dalam memberikan gagasan dan solusi. Menurutnya, setiap komunitas perlu fokus pada bidang masing-masing, tetapi tetap memiliki tujuan yang sama, yakni memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Pontianak.
“Pemerintah Kota Pontianak insya Allah tidak akan pernah menutup diri. Silakan berkomunikasi, baik melalui perangkat daerah, sampai kepada Pak Wali Kota maupun saya selaku Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Bahasan juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks. Masyarakat kini lebih kritis dan cepat menyampaikan keluhan melalui berbagai kanal. Karena itu, pemerintah dan komunitas perlu bersama-sama membangun cara kerja yang lebih terbuka, elegan, dan solutif.
“Semangatnya harus sama, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Itu yang harus kita bangun dalam pelayanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyinggung pentingnya peran komunitas dalam melawan hoaks dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, arus informasi di media sosial harus disikapi dengan bijak.
Ia mencontohkan, informasi keliru yang beredar luas dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, komunitas diharapkan ikut menjadi mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun literasi publik.
“Kalau ada pohon yang sudah rawan, komunitas lingkungan bisa menyampaikan. Pemerintah bisa langsung melakukan aksi nyata,” tutupnya.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.