Wali Kota New York Ancam Tangkap Netanyahu, Trump Pastikan PM Israel Tak Akan Ditahan di AS

2026/07/21

Ringkasan

Meski Benjamin Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Presiden AS Donald Trump memastikan bahwa Perdana Menteri Israel tersebut tidak akan ditangkap selama berada di Amerika Serikat. Sementara itu, Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan pemerintahannya tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum apabila Netanyahu datang ke New York.

Poin penting yang perlu dipahami:

Trump Tegaskan Netanyahu Aman Selama Berada di Amerika Serikat

Donald Trump secara terbuka membela Benjamin Netanyahu setelah muncul wacana penangkapan dari Wali Kota New York. Melalui unggahan di media sosial, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan membiarkan sekutu dekat Amerika Serikat tersebut ditahan.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tegas Trump dilansir dari AFP, Selasa, 21 Juli 2026.

Trump kemudian mengaitkan dukungannya dengan konflik yang melibatkan Israel dan Iran. Menurutnya, Netanyahu sedang menghadapi ancaman dari Republik Islam Iran yang selama puluhan tahun dianggap sebagai salah satu musuh utama Amerika Serikat dan Israel.

"Dia sedang memerangi Republik Islam Iran, yang baru-baru ini menewaskan 52.000 demonstran yang tidak bersalah, dan telah menghabiskan 47 tahun terakhir dengan membunuh tentara-tentara Amerika dan yang lainnya," ujar Trump.

Presiden AS itu bahkan menyatakan bahwa perhatian dunia seharusnya diarahkan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas konflik di kawasan Timur Tengah, bukan kepada Netanyahu.

"Satu-satunya pihak yang seharusnya ditangkap adalah orang-orang yang menyeret Iran ke dalam pusaran kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya, sesuatu yang seharusnya sudah ditangani bertahun-tahun lalu oleh para presiden sebelumnya," kata Trump.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Trump tetap mempertahankan sikap pro-Israel yang telah menjadi ciri kebijakan luar negerinya sejak masa pemerintahan terdahulu. Dukungan itu juga muncul ketika posisi Netanyahu tengah menjadi sorotan dunia akibat proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional.

Mengapa Wali Kota New York Ingin Menangkap Netanyahu?

Polemik bermula dari pernyataan Wali Kota New York Zohran Mamdani dalam wawancaranya dengan The New York Times. Ia mengungkapkan bahwa departemen hukum pemerintah kota sedang membahas kemungkinan langkah hukum terhadap Netanyahu apabila pemimpin Israel tersebut memasuki wilayah New York.

Menurut Mamdani, pembahasan itu dilakukan karena Netanyahu telah menjadi subjek surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang di Jalur Gaza.

Dalam wawancaranya, Mamdani menegaskan bahwa Netanyahu seharusnya menjalani proses hukum di tingkat internasional.

"Saya meyakini bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag," kata Mamdani dikutip dari NY Times, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai status hukum Netanyahu di mata Mahkamah Pidana Internasional.

"Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan ini dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir," ujar Mamdani.

Pernyataan tersebut segera memicu perdebatan luas di Amerika Serikat. Sebab, sangat jarang seorang kepala pemerintahan daerah secara terbuka menyatakan kemungkinan mengambil tindakan terhadap pemimpin negara asing yang memiliki hubungan diplomatik erat dengan pemerintah federal.

Di sisi lain, pernyataan Mamdani juga mencerminkan semakin besarnya tekanan politik yang muncul di berbagai negara terhadap penanganan konflik Gaza. Dalam beberapa bulan terakhir, isu dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional terus menjadi perhatian berbagai organisasi internasional, pemerintah, hingga kelompok masyarakat sipil.

Netanyahu sendiri sebenarnya dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat pada Juli 2026. Namun, kunjungan tersebut ditunda hingga September mendatang. Pada periode itu, ia diperkirakan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di markas besar PBB di Kota New York.

Rencana kedatangannya kini menjadi sorotan karena berpotensi menjadi ujian baru bagi hubungan antara hukum internasional, kebijakan luar negeri Amerika Serikat, dan dinamika politik domestik di negara tersebut. Pada bagian berikutnya akan dibahas apakah surat perintah penangkapan dari ICC benar-benar dapat diterapkan di Amerika Serikat, serta sejauh mana kewenangan pemerintah daerah seperti Kota New York dalam menghadapi kasus yang melibatkan kepala pemerintahan asing.

Baca Juga: Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon, Upaya Redam Konflik Timur Tengah

Baca Juga: Netanyahu Jadi Penghambat? Penarikan Pasukan Israel dari Lebanon Masih Mandek Jelang Perundingan di Roma

Apakah Benjamin Netanyahu Bisa Ditangkap di Amerika Serikat?

Pertanyaan ini menjadi inti dari polemik yang berkembang setelah Zohran Mamdani menyatakan pemerintahannya mengkaji kemungkinan menangkap Benjamin Netanyahu. Meski terdengar sederhana, jawabannya melibatkan hubungan antara hukum internasional, hukum nasional Amerika Serikat, dan pertimbangan diplomatik.

Secara hukum internasional, Netanyahu memang menjadi subjek surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024. ICC menyatakan terdapat dasar yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Namun, keberadaan surat perintah tersebut tidak otomatis membuat seseorang dapat ditangkap di negara mana pun.

Mengapa Surat Perintah ICC Tidak Otomatis Berlaku di AS?

Mahkamah Pidana Internasional bekerja berdasarkan Statuta Roma. Negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut memiliki kewajiban untuk bekerja sama, termasuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC.

Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma. Artinya, pemerintah federal AS tidak memiliki kewajiban hukum internasional untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC.

Inilah yang membuat pernyataan Donald Trump memiliki bobot politik yang besar. Ketika Trump mengatakan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di Amerika Serikat, ia pada dasarnya menegaskan posisi pemerintah federal yang tidak mengakui kewajiban tersebut.

Dengan kata lain, surat perintah ICC dan kebijakan pemerintah Amerika Serikat berada pada dua ranah hukum yang berbeda.

Bisakah Pemerintah Kota New York Menangkap Netanyahu?

Pernyataan Zohran Mamdani memunculkan pertanyaan lain, yakni apakah pemerintah kota memiliki kewenangan untuk menangkap seorang kepala pemerintahan asing.

Dalam praktiknya, urusan hubungan luar negeri dan diplomasi berada di bawah kewenangan pemerintah federal Amerika Serikat. Pemerintah kota, termasuk New York City, tidak memiliki kebijakan luar negeri sendiri.

Artinya, meskipun pemerintah kota dapat menyampaikan sikap politik atau melakukan kajian hukum, keputusan yang menyangkut kepala negara atau kepala pemerintahan asing pada akhirnya akan sangat bergantung pada pemerintah federal.

Di sinilah letak paradoks yang menarik. Secara politik, seorang wali kota dapat menyampaikan dukungan terhadap penegakan hukum internasional. Namun secara administratif, ruang geraknya jauh lebih terbatas dibanding pemerintah pusat.

Mengapa Polemik Ini Lebih Besar dari Sekadar Persoalan Hukum?

Sekilas, polemik ini tampak seperti perdebatan mengenai surat penangkapan ICC. Padahal, jika dicermati lebih jauh, isu tersebut mencerminkan persaingan tiga kepentingan besar sekaligus, yaitu hukum internasional, politik domestik Amerika Serikat, dan hubungan strategis AS-Israel.

Selama puluhan tahun, Israel merupakan salah satu sekutu terdekat Amerika Serikat di Timur Tengah. Hubungan kedua negara tidak hanya mencakup kerja sama militer, tetapi juga ekonomi, teknologi, dan keamanan kawasan.

Karena itu, sikap Trump yang secara terbuka membela Netanyahu dipandang banyak pengamat sebagai upaya mempertahankan konsistensi kebijakan luar negeri Washington terhadap Tel Aviv.

Di sisi lain, munculnya pernyataan dari Zohran Mamdani menunjukkan bahwa dukungan terhadap Israel tidak lagi sepenuhnya tanpa kritik di dalam negeri Amerika Serikat. Konflik Gaza telah memunculkan perdebatan yang semakin tajam, termasuk di kalangan pejabat lokal dan masyarakat sipil.

Mengapa Pernyataan Mamdani Menjadi Sorotan?

Ada satu hal yang membuat pernyataan Mamdani berbeda dari kritik politik pada umumnya.

Biasanya, pejabat daerah di Amerika Serikat lebih fokus pada isu lokal seperti transportasi, pendidikan, atau anggaran kota. Dalam kasus ini, seorang wali kota justru membawa isu hukum internasional ke dalam diskursus pemerintahan daerah.

Hal tersebut menunjukkan bahwa konflik Gaza tidak lagi dipandang sebagai persoalan luar negeri semata. Dampaknya telah merambah ke ruang politik domestik negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat.

Dengan kata lain, isu Netanyahu kini bukan hanya tentang perang di Timur Tengah, melainkan juga menjadi indikator bagaimana konflik global dapat memengaruhi dinamika politik dalam negeri negara lain.

Apa Dampaknya Jika Netanyahu Tetap Datang ke New York?

Benjamin Netanyahu diperkirakan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada September mendatang setelah kunjungannya yang semula dijadwalkan pada Juli ditunda.

Jika kunjungan itu benar-benar terlaksana, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat terjadi.

Pertama, isu keamanan diperkirakan akan menjadi perhatian utama. Mengingat tingginya sensitivitas konflik Gaza, aparat keamanan kemungkinan akan meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan maupun jalur yang dilalui delegasi Israel.

Kedua, demonstrasi dari kelompok pro-Palestina maupun pendukung Israel berpotensi berlangsung secara bersamaan. Situasi seperti ini bukan hal baru dalam berbagai agenda internasional yang melibatkan Israel.

Ketiga, polemik mengenai kewenangan hukum kemungkinan kembali mengemuka. Meski peluang penangkapan dinilai kecil, tekanan politik terhadap pemerintah Amerika Serikat diperkirakan akan terus meningkat selama Netanyahu berada di wilayah AS.

Simulasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang tidak hanya berkaitan dengan keberadaan Netanyahu sebagai individu, tetapi juga menyangkut bagaimana Amerika Serikat menyeimbangkan komitmen diplomatik, kepentingan keamanan nasional, dan tuntutan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum internasional.

Mengapa Isu Ini Penting bagi Indonesia?

Meski terjadi di Amerika Serikat, perkembangan ini tetap relevan bagi masyarakat Indonesia.

Indonesia selama ini secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik melalui hukum internasional. Karena itu, setiap perkembangan yang berkaitan dengan ICC, Israel, maupun Palestina hampir selalu menjadi perhatian publik nasional.

Selain itu, keputusan negara-negara besar sering kali memengaruhi arah diplomasi internasional. Sikap Amerika Serikat terhadap Netanyahu berpotensi memengaruhi respons negara lain terhadap putusan ICC maupun upaya penyelesaian konflik Gaza.

Bagi pembaca Indonesia, memahami dinamika ini membantu melihat bahwa konflik internasional tidak hanya ditentukan oleh keputusan pengadilan, tetapi juga oleh kepentingan politik, hubungan diplomatik, dan keseimbangan kekuatan antarnegara.

Penutup

Polemik setelah Wali Kota New York ancam tangkap Netanyahu memperlihatkan bahwa hubungan antara hukum internasional dan politik global semakin kompleks. Di satu sisi, Mahkamah Pidana Internasional telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas menyatakan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS.

Perbedaan sikap tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum internasional tidak dapat dipisahkan dari realitas politik dan diplomasi. Kasus ini menjadi contoh bagaimana keputusan lembaga internasional dapat memicu perdebatan hingga ke tingkat pemerintahan lokal dan nasional di negara lain.

Apakah polemik ini akan berlanjut ketika Netanyahu menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang? Perkembangan tersebut masih dinantikan berbagai pihak dan berpotensi menjadi salah satu isu geopolitik paling menarik tahun ini.

Pantau terus perkembangan isu geopolitik dunia untuk memahami bagaimana dinamika hukum internasional dan diplomasi dapat memengaruhi kebijakan global di masa depan.

Baca Juga: Menlu Turki Sebut Netanyahu Jadi Beban Israel dan Ancaman bagi Keamanan Dunia

Baca Juga: Netanyahu Kecam Rencana Amerika Serikat Jual F-35 ke Turki: Erdogan Bukan Sekutu Ideal!


FAQ

Apakah Benjamin Netanyahu benar-benar akan ditangkap di Amerika Serikat?

Belum tentu. Meski ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan, Presiden Donald Trump menegaskan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di Amerika Serikat.

Mengapa Wali Kota New York ingin menangkap Netanyahu?

Zohran Mamdani menilai Netanyahu seharusnya diadili di Mahkamah Pidana Internasional karena telah didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik Gaza.

Mengapa Donald Trump membela Netanyahu?

Trump menegaskan Netanyahu adalah sekutu dekat Amerika Serikat dan menganggap fokus seharusnya diarahkan kepada pihak-pihak yang memicu konflik di Timur Tengah, bukan kepada Perdana Menteri Israel tersebut.

Apakah surat perintah ICC berlaku otomatis di Amerika Serikat?

Tidak. Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma sehingga tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC.

Kapan Benjamin Netanyahu dijadwalkan berkunjung ke New York?

Netanyahu diperkirakan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2026 setelah menunda kunjungannya yang semula direncanakan berlangsung pada Juli.

Apa dampak polemik ini terhadap hubungan AS dan Israel?

Polemik tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan di dalam politik Amerika Serikat mengenai Israel, tetapi secara umum hubungan strategis kedua negara masih tetap kuat, terutama dalam bidang keamanan dan diplomasi.