Wakil Ketua MPR minta mekanisme sanggah DTSEN lindungi hak warga
Kamis, 10 September 2026 20:27 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI/am.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta mekanisme validasi dan sanggah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara transparan dan efektif agar pemutakhiran data tidak mengorbankan hak masyarakat miskin dan rentan, serta melindungi hak warga.
"Transparansi dan efektivitas proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kunci utama untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi negara mewujudkan data kependudukan yang akurat dan dampak yang dialami masyarakat,” kata Lestari dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Lestari yang akrab disapa Rerie mengatakan pemutakhiran DTSEN menyebabkan perubahan signifikan pada peringkat desil kesejahteraan masyarakat sehingga berpotensi menggugurkan akses warga miskin dan rentan terhadap program perlindungan sosial.
Menurut dia, proses validasi data dan penerapan sistem desil seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan pemerataan kesejahteraan dalam pembangunan nasional.
Pemerintah telah menetapkan DTSEN sebagai basis data utama berbagai program perlindungan sosial yang mencakup 95,3 juta keluarga dan 289,3 juta individu di Indonesia.
Namun, kata Rerie, masih terdapat keluhan masyarakat yang secara nyata hidup dalam keterbatasan tetapi ditempatkan pada desil tinggi sehingga kehilangan akses bantuan sosial.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan validasi data yang bersumber dari sejumlah kementerian dan lembaga harus dilakukan melalui langkah-langkah terukur agar proses pemutakhiran tidak berdampak pada hilangnya hak masyarakat.
Untuk menjembatani persoalan tersebut, pemerintah telah membuka ruang sanggah melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memeriksa status desil dan mengajukan keberatan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Rerie menilai mekanisme sanggah membutuhkan kemudahan akses terhadap aplikasi sekaligus peran aktif masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian data.
Oleh karena itu, dia mendorong sosialisasi secara masif dengan informasi yang mudah dipahami agar masyarakat dapat memeriksa dan mengevaluasi status mereka.
"Karena setiap kebijakan pembangunan mesti memiliki target yang jelas, berbasis data yang terukur, dan dapat dievaluasi secara terbuka agar hasilnya dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026