Wabup Mimika: OPD percepat penyerapan APBD 2026 - ANTARA News Papua Tengah

2026/07/13

Timika, Papua Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026.

Wabup Emanuel Kemong di Timika, Senin, mengatakan saat ini realisasi penyerapan APBD Mimika 2026 masih rendah, sehingga harus menjadi perhatian serius dari pimpinan OPD.

"Hari ini, kami rapat evaluasi mingguan bersama pimpinan OPD. Kami melakukan evaluasi mingguan terkait penyerapan anggaran terutama proyek fisik yang belum mencapai target," kata Emanuel usai rapat.

Berdasarkan hasil presentasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD, realisasi penyerapan APBD Mimika baru mencapai 26 persen dari total APBD Mimika 2026 senilai RP5,6 triliun.

"Penyerapan APBD kita sampai sejauh ini baru mencapai 26 persen, meski mengalami kenaikan dari minggu lalu yang 22 persen. Kami mengingatkan kepada OPD agar bisa genjot realisasi penyerapannya," ujarnya.

Ia menyebutkan dari hasil evaluasi juga ditemukan beberapa kendala yang menjadi penyebab realisasi penyerapan APBD Mimika, di antaranya kenaikan harga barang yang tinggi, sehingga saat ini sedang dilakukan penyesuaian harga.

Kenaikan harga yang tinggi juga menjadi salah satu penyebab pekerjaan proyek fisik belum dilakukan yang berdampak pada rendahnya penyerapan APBD Mimika.

"Ada beberapa kendala teknis berkaitan dengan situasi secara umum, ada kenaikan harga barang yang cukup tinggi secara global, sehingga harus dilakukan penyesuaian harga. Saat ini, OPD sedang melakukan perhitungan penyesuaian harga," ujarnya.

Wabup mengatakan kendala teknis itu harus segera disikapi secara serius oleh masing masing OPD, sehingga proyek pekerjaan fisik segera dapat dilaksanakan agar mampu mendorong peningkatan realisasi APBD Mimika 2026.

"Tadi para pimpinan OPD sudah optimis bahwa pada bulan Agustus nanti seluruh pekerjaan fisik di OPD masing masing sudah mulai dilaksanakan," ujarnya.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.