Martapura (ANTARA) - Wakil Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Said Idrus Al Habsyi menegaskan, setiap investasi usaha berskala besar di daerah itu wajib diiringi komitmen kemitraan yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Setiap investasi usaha besar harus memberikan manfaat bagi UMKM dan koperasi melalui kemitraan setara, sehingga dapat saling menguatkan, memperoleh manfaat bersama, serta tumbuh secara berkesinambungan," ujar Said Idrus di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan wabup saat Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi diikuti perwakilan perusahaan dan pelaku UMKM di kabupaten setempat.
Menurut wabup, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah konsisten menjalankan kewajiban kemitraan, sedangkan perusahaan yang belum memenuhi komitmen mendapatkan pendampingan intensif hingga kewajiban dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Bupati Banjar tekankan soliditas dan kompetensi kepada 100 anggota Satlinmas
Wabup menyebutkan, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara usaha berskala besar dengan UMKM dan koperasi, baik dari sisi kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi maupun jangkauan pemasaran.
Wabup menekankan, kondisi itu perlu dijembatani melalui kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan sehingga keberadaan investasi tidak hanya memberi dampak terhadap kegiatan usaha besar, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan bagi UMKM dan koperasi di daerah.
"Sebagai wujud nyata perbaikan itu Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM," ucapnya.
Baca juga: Bupati Banjar serahkan bonus kepada Naupal peraih medali perak O2SN
Said Idrus menjelaskan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi dapat dikembangkan melalui berbagai pola, antara lain bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana.
"Beragam pola diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan koperasi untuk masuk dalam ekosistem usaha yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar Santi Nurlaela mengatakan sosialisasi dan fasilitasi kemitraan bertujuan mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha bagi setiap pelaku usaha.
"Pimpinan usaha besar diimbau untuk melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, selaras dengan komitmen yang disampaikan dalam sistem OSS-RBA," katanya.
Ia juga mendorong pelaku UMKM dan koperasi untuk proaktif meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja serta lebih memperkuat daya saing agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi kepada perwakilan peserta.
Pewarta: Yose Rizal
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.