Usai kasus sabu, RSUD Sampang tes urine seluruh pegawai - ANTARA News Jawa Timur

2026/07/26

Saya tidak ingin kasus narkoba terulang lagi, karena itu, sebagai upaya antisipasi kami melakukan tes urine

Sampang (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang, Jawa Timur, menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika setelah dua oknum terkait rumah sakit ditangkap dalam kasus narkoba.

Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Andy A. Hasan di Sampang, Minggu, mengatakan tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini agar kasus serupa tidak terulang.

"Saya tidak ingin kasus narkoba terulang lagi, karena itu, sebagai upaya antisipasi kami melakukan tes urine," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Sebelumnya, seorang dokter umum berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang bersama seorang juru parkir berinisial S diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Sepuluh pengedar dan empat kurir narkoba di Sampang diringkus

Keduanya diamankan saat diduga menggunakan sabu dalam penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Andy menegaskan manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
 

Pewarta: Abd Aziz
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.