Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (15/7/2026) memecat Roger Rogoff, jaksa federal AS yang baru ditunjuk untuk memimpin kejaksaan federal di Distrik Barat Washington. Pemecatan itu dilakukan kurang dari satu jam setelah para hakim federal di wilayah tersebut secara bulat memilih Rogoff untuk mengisi jabatan tersebut.
Langkah itu menyoroti ketegangan antara lembaga peradilan dan presiden terkait pengisian jabatan penting di lingkungan kejaksaan federal.
Rogoff, mantan hakim yang berpengalaman sebagai jaksa negara bagian dan jaksa federal, dilantik sebelum pukul 08.00 di gedung pengadilan federal di pusat Kota Seattle. Demikian dilaporkan Associated Press.
Jabatan yang diemban Rogoff secara resmi disebut Jaksa AS untuk Distrik Barat Washington. Jaksa AS merupakan pejabat yang memimpin kejaksaan federal dan menangani penuntutan perkara federal di setiap distrik pengadilan.
Dalam wawancara melalui telepon, Rogoff mengatakan bahwa setelah dilantik, ia mendatangi Kantor Kejaksaan AS dan meminta bertemu dengan Charles Neil Floyd, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa AS sementara untuk Distrik Barat Washington. Masa tugas sementara Floyd selama 120 hari telah berakhir pada Februari.
Saat menunggu di lobi, Rogoff menerima email dari pemerintahan Trump yang memberitahukan bahwa ia telah diberhentikan. Ia mengatakan sedang berkonsultasi dengan sejumlah pengacara mengenai kemungkinan menggugat pemecatan tersebut.
Dalam keadaan normal, Jaksa AS ditunjuk oleh presiden dan harus mendapat persetujuan Senat. Namun, presiden dapat menunjuk Jaksa AS sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.
Apabila masa tugas Jaksa AS sementara berakhir sebelum calon untuk jabatan tersebut mendapat persetujuan Senat, para hakim federal di distrik terkait berwenang menunjuk seseorang untuk mengisi posisi itu.
Namun, di bawah pemerintahan Trump, Departemen Kehakiman berupaya mempertahankan sejumlah jaksa yang belum mendapat persetujuan Senat agar tetap menjalankan kewenangan sebagai Jaksa AS tanpa batas waktu. Upaya itu kerap dilakukan melalui manuver kepegawaian yang tidak lazim.
"Para hakim pengadilan distrik dapat menunjuk Jaksa AS sementara, dan Presiden AS dapat memecat mereka," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS Todd Blanche dalam unggahan di media sosial pada Rabu.
Blanche menambahkan bahwa para hakim yang menunjuk Rogoff telah meninggalkan proses konsultasi dengan pemerintah yang selama ini dihormati untuk memastikan Jaksa AS yang dipilih memenuhi syarat untuk bekerja dalam pemerintahan tersebut.
Trump menunjuk Floyd, yang sebelumnya menjabat sebagai hakim imigrasi, sebagai Jaksa AS sementara pada Oktober lalu. Namun, Trump tidak pernah mengajukan pencalonan Floyd kepada Senat.
Setelah masa tugas sementara Floyd berakhir, pemerintahan Trump hanya mengubah jabatan resminya. Taktik serupa juga diterapkan di sejumlah distrik pengadilan federal lainnya. Floyd ditunjuk sebagai wakil utama Jaksa AS, sementara jabatan Jaksa AS dibiarkan kosong.
Pada Mei, majelis hakim pengadilan banding federal meragukan keabsahan langkah tersebut. Para hakim federal di Seattle kemudian membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Jaksa AS dan membentuk panel bipartisan untuk menilai para pelamar.
Pada Rabu pagi, pengadilan yang terdiri atas 17 hakim aktif dan senior itu mengeluarkan keputusan bulat untuk menunjuk Rogoff sebagai Jaksa AS untuk Distrik Barat Washington. Para hakim tersebut diangkat oleh lima presiden yang berbeda.