TransJakarta Disarankan Tak Ambil Alih Penuh Transportasi Laut Kepulauan Seribu

2026/09/05

AKURAT.CO Pengelolaan transportasi laut di Kepulauan Seribu dinilai perlu menggunakan pembagian kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antara pengelola pelabuhan dan operator kapal.

TransJakarta dinilai lebih tepat berfokus pada pengelolaan pelabuhan serta integrasi layanan, sementara pengoperasian kapal diserahkan kepada operator tersendiri.

Salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan anak perusahaan khusus untuk menjalankan layanan transportasi laut.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, model tersebut dapat membuat pengelolaan transportasi laut menjadi lebih efektif.

"Untuk operator TransJakarta jadi anak perusahaan saja," kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, TransJakarta tidak perlu mengambil alih seluruh kewenangan transportasi laut.

Perusahaan dapat bertindak sebagai pengelola pelabuhan sekaligus koordinator integrasi layanan, sedangkan armada kapal ditangani operator.

"Dia mengelola pelabuhan, sedangkan kapal-kapal diserahkan kepada operator yang mau mengelolanya," ujarnya.

Pembagian fungsi tersebut, kata Djoko, penting agar masing-masing pihak memiliki tanggung jawab yang jelas.

Pengelola memastikan pelayanan di pelabuhan berjalan baik dan terintegrasi, sedangkan operator bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional kapal.

Aspek keselamatan juga menjadi hal yang tidak boleh ditawar. Setiap kapal yang melayani penumpang harus melalui pemeriksaan dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum diperbolehkan berlayar.

Djoko menegaskan kewenangan terkait kelayakan kapal dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tetap berada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Untuk izin berlayar, serahkan pada KSOP. Tapi dipantau. Jangan hanya jual surat, benar-benar diperiksa," tegasnya.

Ia mengingatkan pemeriksaan kapal tidak boleh sebatas formalitas administrasi. Kondisi fisik dan aspek keselamatan kapal harus benar-benar dipastikan sebelum digunakan untuk mengangkut masyarakat.

Di sisi lain, persoalan subsidi juga dinilai bukan alasan untuk menghambat pengembangan transportasi umum laut di Kepulauan Seribu.

Menurut Djoko, subsidi merupakan hal yang lazim dalam penyelenggaraan transportasi publik.

Pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran untuk menjaga tarif tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

"Angkutan umum di seluruh dunia memang disubsidi," katanya.

Baca Juga: Apa Itu Lava Fountain? Ini Arti dan Bahayanya Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi