Tokoh Luar Biasa, Jokowi Bisa Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Tunjukkan Ijazah

2026/08/12

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Cross Culture Lecturer Ali Syarief memberikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) predikat sebagai tokoh luar biasa.

Menurutnya, tanpa pernah menunjukkan ijazah asli, Jokowi mampu menduduki jabatan prestisius di pemerintah, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden selama dua periode.

"Tokoh yang luar biasa, @jokowi bisa menjadi walikota, gubernur dan presiden dua kali dengan ijazah yang tidak pernah diperlihatkan aslinya," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (12/8).

Ali juga menyinggung putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang berhasil menjadi Wakil Presiden RI meski hanya bermodalkan surat keterangan setara ijazah SMA sebagai salah satu syarat pencalonan.

"Anaknya, Gibran, duduk sebagai Wapres RI, dengan hanya selembar surat keterangan setara dg ijazah SMA," ujarnya.

"Nggak ada artinya Itu presiden presiden hebat sebelumnya," tegasnya.

Baca Juga: Video Klarifikasi UGM Viral, Hasil Uji Puslabfor Dokumen Jokowi Bakal Bikin Gempar!

Isu keaslian ijazah Jokowi dan Gibran memang masih bergulir di ranah hukum. Ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM dituding palsu oleh sejumlah pihak, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) yang mengajukan gugatan praperadilan. Jokowi menanggapi dengan menantang dr. Tifa untuk membuktikan tuduhannya di persidangan, bahkan menegaskan siap membawa dokumen asli dari jenjang SD hingga S1.

Sementara itu, ijazah luar negeri milik Gibran juga digugat. Pemerhati pendidikan melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah yang dikeluarkan Kemendikbudristek. Mereka menilai riwayat pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney hanya berupa kursus singkat (diploma jump), sehingga dianggap tidak memenuhi syarat setara SMA/SMK di Indonesia untuk maju sebagai cawapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya