Jakarta (ANTARA) - Personel TNI AL berhasil menggagalkan praktik penyelundupan pasir timah di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu malam (7/10).
Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Kamis, dijelaskan penggagalan dilakukan oleh personel yang tergabung dalam Tim Satgas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika personel TNI AL mendapat informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di Pantai Sijuk.
Berdasarkan informasi itu, satgas langsung menuju ke lokasi untuk menelusuri aktivitas ilegal tersebut.
Tunggul melanjutkan, tim langsung menggerebek lokasi dan menemukan adanya aktivitas bongkar muat pasir timah dari dalam truk.
"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit," kata Tunggul.
Para pelaku yang kabur meninggalkan beberapa barang bukti diantaranya dua truk dalam kondisi menyala, 177 karung pasir timah, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dalam keadaan terkunci dan dua kapal pelangsir tanpa muatan.
"Barang bukti diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau," jelas Tunggul.
Tunggul menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti kuatnya komitmen TNI AL dalam memberantas aksi penyelundupan barang barang ilegal, terutama hasil bumi negara.
Dia memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak aksi penyelundupan barang-barang ilegal di laut.
Pewarta: Walda Marison
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.