Titik Nadir Jonathan Frizzy di Penjara, Sempat Niat Akhiri Hidup Karena Tak Kuat di Sel Sempit

2026/07/19

Baca Juga: Jonathan Frizzy Minta Maaf ke Anak, Sebut Dirinya Salah Pergaulan

​Guncangan mental yang luar biasa hebat dialami Ijonk akibat kondisi lingkungan penjara yang dinilainya tidak manusiawi, ditambah dengan tekanan batin yang datang bertubi-tubi.

Berada di situasi yang dirasa mustahil untuk dilewati, pikiran gelap pun sempat melintas di benaknya saat berada di dalam kamar tahanan yang overkapasitas.

​"Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya. Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih," ungkap Jonathan Frizzy, dikutip dari kanal YouTube Billy's Coffee Table, Minggu (19/7/2026).

​Mantan suami Dhena Devanka ini membeberkan bahwa kondisi fasilitas di dalam sel yang sangat minim menjadi faktor utama yang memperparah psikologisnya.

Harus berbagi ruang sempit dengan puluhan narapidana lain membuat Ijonk merasa martabatnya sebagai manusia runtuh seketika.

​"Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku enggak bisa mandi, enggak bisa ngapa-ngapain, enggak bisa buang apa semuanya enggak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu," keluh ayah tiga anak tersebut.

​Di tengah pergulatan batin yang begitu hebat, Ijonk tak menampik jika dirinya sempat mempertanyakan keadilan Sang Pencipta.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Belum Tentu Tahu Isi Itu Ada Obat Kerasnya

Dia merasa kecewa karena merasa dikhianati oleh orang-orang terdekatnya justru di saat posisinya sedang terpuruk. Rasa amarah pada Tuhan pun sempat berkecamuk di dadanya.

​"Aku sempat marah sama Tuhan, tapi marahnya cuma satu hari karena takut Tuhan makin marah. Aku merasa kayak, kok kecewa sama Tuhan? Aku marah kok Tuhan kayak gini? Tapi langsung ditunjukkan enggak baik, langsung ditutup jalannya," tuturnya jujur.

​Hingga pada satu momen, Ijonk merasa sudah kehabisan energi untuk memberontak dari kenyataan pahit tersebut.

Dia memilih melunak, berserah diri sepenuhnya, dan memohon ampun atas segala rasa ego serta kemarahan yang sempat dia pelihara.

​"Oke Tuhan aku menyerah, aku mau berserah, tapi tolong... udah jangan dihukum lagi, ampun... ampun banget. Sudah enggak bisa, sudah enggak bisa gitu," kenang Ijonk mengingat masa-masa pasrahnya.

​Sebagai informasi, Jonathan Frizzy sebelumnya terjerat kasus hukum pada Mei 2025 terkait penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras dengan zat etomidate.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Oktober 2025, majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 8 bulan penjara.

​Setelah menjalani masa hukuman dan mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Ijonk resmi menghirup udara bebas sejak 7 Januari 2026 lalu.