Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menyelenggarakan program pelatihan bahasa asing tanpa dipungut biaya bagi masyarakat desa guna meningkatkan kompetensi calon pekerja migran.
Pelatihan intensif selama 6 bulan tersebut mencakup penguasaan empat bahasa utama dunia, yaitu bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, dan Arab.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam siaran persnya, Sabtu, menyatakan bahwa pelaksanaan program peningkatan kemahiran bahasa ini dimulai pada November 2026. "Setiap camat di wilayah sasaran diminta untuk memilih empat desa sebagai pusat pelaksanaan latihan bahasa asing ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar menjelaskan inisiatif ini penting untuk melindungi pekerja migran dari berbagai masalah di luar negeri akibat kekangan komunikasi dan prosedur.
"Penyiapan sumber daya manusia penting karena pekerja migran kerap menghadapi masalah di luar negeri akibat kendala prosedur serta bahasa. Melalui upaya ini, kami berharap tingkat pengangguran desa yang didominasi lulusan sekolah menengah, juga dapat berkurang secara efektif," ujar Kim di Indramayu.
Program yang berlangsung selama enam bulan ini akan melibatkan para pengajar terpilih, termasuk guru SMA/SMK setempat serta instruktur profesional mandiri.
Program strategis tersebut diumumkan dalam rangkaian bursa kerja online yang dipusatkan di Kawasan Industri Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Desa Muntur, Tanuri menyambut baik program. Soalnya, sejumlah warganya yang bekerja di luar negeri sebagai baby sitter dan pelayan restoran, sering berhadapan permasalahan terkait bahasa. Rata-rata kerja di Arab dan Taiwan.
Menurut Tanuri, saat ini sekitar 10 persen warganya tidak punya pekerjaan. Mereka kebanyakan merupakan lulusan sekolah menengah atas.
Pewarta: Satrya Graha Laksana
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.