Tim gabungan Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku curanmor di Jakarta Utara - ANTARA News Kalimantan Barat

2026/07/29

Jakarta (ANTARA) - Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Rabu dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan kedua terduga pelaku tersebut diamankan sekitar pukul 00.15 WIB, saat petugas tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan wilayah.

​"Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

​Dia menjelaskan penanganan itu berawal saat petugas yang sedang berpatroli menerima laporan warga mengenai dua pria yang sempat diamankan masyarakat karena diduga terlibat pencurian sepeda motor.

"Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi," ucap Henik.

​Berdasarkan laporan korban, pencurian tersebut diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor hasil curian selanjutnya dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

​Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Cilincing.

​"Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henik. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim gabungan Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku curanmor di Jakut

Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.