Tim gabungan menyita 7.290 batang rokok ilegal di Jepara

2026/09/24

Tim gabungan menyita 7.290 batang rokok ilegal di Jepara

Kamis, 24 September 2026 17:02 WIB

Image Print

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bersama tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (24/9/2026). ANTARA/HO. Humas Pemkab Jepara.

Jepara (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bersama tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 7.290 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dari dua toko di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis.

"Operasi pasar kali ini melibatkan personel dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Petugas dibagi menjadi empat tim yang menyisir wilayah Jepara bagian utara, tengah, timur, dan selatan," kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Sapan di Jepara, Kamis.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, tim gabungan menemukan dan mengamankan sebanyak 7.290 batang rokok ilegal dari dua toko di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung.

Rokok yang ditemukan terdiri atas berbagai jenis dan merek, dengan pelanggaran berupa tidak dilengkapi pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Sapan mengungkapkan operasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Menurutnya, kegiatan tidak semata mata berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang.

"Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan," ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada personel tim gabungan untuk memberi pengertian kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi. Kesadaran dan peran aktif pedagang dinilai penting dalam membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal.

Selain penindakan dan edukasi, tim gabungan juga menempelkan stiker pencegahan rokok ilegal di sejumlah toko yang dikunjungi. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca juga: Pemkab Jepara menggelar pameran produk UMKM dan BUMDes

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.