Temui Kepala BKN, Wali Kota Padang Panjang dorong ASN berbasis talenta dan kinerja

2026/09/19

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang Sumatera Barat, perkuat fondasi birokrasi dengan membidik pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih terukur, berbasis kompetensi, talenta dan kinerja.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, mengatakan, pengelolaan SDM aparatur tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan perencanaan berkelanjutan dengan memperhitungkan kompetensi, potensi, kinerja ASN serta kebutuhan organisasi.

“Penguatan SDM aparatur menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kita ingin pengelolaan ASN dilakukan secara terarah, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendri, usai menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, salah satu instrumen yang dinilai penting adalah manajemen talenta. Melalui sistem tersebut, potensi dan kemampuan aparatur dapat dipetakan sehingga pengembangan maupun penempatan ASN lebih selaras dengan kebutuhan organisasi.

Sejumlah agenda strategis disampaikan Hendri Arnis kepada Kepala BKN diantaranya penguatan sumber daya manusia (SDM) pegawai negeri sipil (PNS), manajemen talenta, penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi hingga pengelolaan kinerja ASN.

Hendri Arnis mengungkapkan penerapan sistem merit turut menjadi perhatian, karena pengelolaan ASN berbasis sistem merit diarahkan agar keputusan terkait aparatur mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“Pemkot ingin peningkatan kapasitas ASN tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan pemerintahan yang terus berkembang,” ujar dia.

Hendri Arnis menegaskan, Pemkot Padang Panjang akan memperkuat koordinasi dengan BKN dalam membenahi tata kelola manajemen ASN agar berjalan efektif, terukur dan sesuai ketentuan.

“Kita ingin setiap ASN dapat berkembang sesuai kompetensi dan potensinya, sekaligus memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Menurut Hendri, pembenahan manajemen ASN pada akhirnya bermuara pada terbentuknya birokrasi yang memiliki kapasitas dan kinerja sesuai kebutuhan pemerintahan serta mampu merespons tuntutan pelayanan publik. (*)