AKURAT.CO Aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh dan transparan, terkait temuan ratusan senjata dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang harus dijelaskan secara terang kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di masyarakat.
"Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Pramono Kecam Penemuan Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta: Yayasan Ini Beri Contoh yang Tidak Baik
Mantan Wakapolri itu menegaskan, sekolah merupakan tempat yang harus memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, setiap temuan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum.
Dia juga mengingatkan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, tanpa dipengaruhi oleh konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berpegang pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Dia juga mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan agar keberadaan barang-barang yang memerlukan izin khusus maupun berpotensi membahayakan dapat diawasi dengan baik.
"Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Adang.
Baca Juga: Penemuan Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta, Pramono Minta Penindakan Tegas
Sebelumnya, penyelidikan atas temuan ratusan senjata di gudang sebuah yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap perkembangan baru.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dari total 996 barang yang diamankan, hanya satu pucuk yang merupakan senjata api dan tercatat atas nama pemilik berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.