Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Nusron, semestinya dua kali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, keberadaan Nusron sampai saat ini justru masih menjadi tanda tanya setelah lama tak mencul dan buka suara.
Baca Juga
Terkait hal itu, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan Nusron telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada Rabu (14/10/2026).
Padahal, politikus Partai Golkar itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026).
Baca Juga
"Terhadap NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik menjelaskan, penyidik akan menilai kewajaran dan kepatutan alasan yang disampaikan Nusron untuk menunda pemeriksaan.
Dalam suratnya, Nusron menyebut memiliki agenda lain yang bertepatan dengan jadwal pemanggilan oleh KPK.
“Karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan, nah itu akan kemudian dievaluasi lagi, apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar, karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan, nah itu akan kemudian dievaluasi lagi,” ujarnya.
Menurut Taufik, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk menjadwalkan ulang pemeriksaan atau melayangkan panggilan kedua kepada Nusron.
“Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan,” ucap dia.
Nusron Bakal Dijemput Paksa?
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah menyampaikan penyidik akan mengevaluasi langkah selanjutnya setelah Nusron kembali tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga Kamis malam, KPK sebenarnya belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (15/10/2026).
Halaman Selanjutnya
Budi menegaskan, penyidik akan mempertimbangkan berbagai langkah agar penanganan perkara berjalan efektif.