Liputan6.com, Jakarta - Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya mengamankan lima orang terduga pelaku tawuran beserta sembilan celurit sebagai barang bukti di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat.
"Penindakan kilat ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima petugas pada pukul 02.10 WIB," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, Minggu (11/10/2026).
Henik menjelaskan, petugas dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan penyisiran.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas. Setiap informasi akan kami respons secara cepat sebagai bagian dari upaya pencegahan,” ujar Henik, dikutip Antara.
Setelah diamankan di lokasi kejadian, kelima terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Resmob.
Imbauan untuk Orang Tua
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi kejahatan maupun tawuran.
“Jangan sampai mereka membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” kata Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan darurat Call Center Polri 110 apabila melihat atau mengetahui potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di lingkungan masing-masing.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6