Baca Juga: Beasiswa Kuliah S1-S3 di Rusia 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tarif Transbandara Blok M-Soetta Jadi Rp15.000
Kenaikan tarif Transbandara Blok M-Soetta telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tarif perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta kini menjadi Rp15.000.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tarif tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2026. Keputusan itu telah diumumkan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap layanan yang sebelumnya masih dalam tahap uji coba.
Dengan tarif baru tersebut, penumpang yang menggunakan layanan Transbandara dari Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta perlu menyiapkan biaya perjalanan sebesar Rp15.000.
Tarif Naik dari Rp3.500
Sebelum tarif baru ditetapkan, layanan bus rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta masih menggunakan tarif Rp3.500. Tarif tersebut diberlakukan selama masa uji coba sejak layanan pertama kali beroperasi.
Dengan demikian, tarif Transbandara mengalami kenaikan Rp11.500 atau lebih dari empat kali lipat dibanding tarif sebelumnya.
Perubahan tarif dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi operasional layanan dan menetapkan skema baru untuk perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Layanan Blok M-Soetta Diresmikan Maret 2026
Layanan bus Blok M-Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diresmikan pada 12 Maret 2026 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pada awal pengoperasiannya, layanan tersebut menggunakan nama layanan TransJakarta dengan kode SH2 dan tarif Rp3.500. Layanan kemudian menjalani masa uji coba sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perubahan layanan menjadi Bus Transbandara sekaligus penyesuaian tarif perjalanan.
Baca Juga: Deretan Fenomena Langit September 2026, Ada Hujan Meteor hingga Harvest Moon
Tarif Baru Berlaku Mulai 1 September 2026
Tarif Transbandara sebesar Rp15.000 mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026. Penetapan tarif tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Artinya, penumpang yang menggunakan layanan rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta mulai hari ini tidak lagi membayar tarif uji coba Rp3.500.
Perubahan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta, khususnya penumpang yang berangkat dari wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Transbandara Jadi Pilihan Transportasi ke Bandara Soekarno-Hatta
Kehadiran layanan Transbandara rute Blok M-Soetta memberikan alternatif transportasi umum bagi masyarakat yang ingin menuju Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta.
Sebelum adanya layanan ini, masyarakat memiliki sejumlah pilihan transportasi menuju bandara, mulai dari bus bandara, kereta bandara, taksi, hingga layanan transportasi daring.
Dengan penyesuaian tarif menjadi Rp15.000, masyarakat yang berencana menggunakan Transbandara perlu memperhitungkan biaya tersebut dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, tarif yang berlaku mulai 1 September 2026 adalah Rp15.000.
Tarif tersebut menggantikan tarif uji coba sebesar Rp3.500 yang sebelumnya diterapkan sejak layanan mulai beroperasi pada Maret 2026. Perubahan nama menjadi Bus Transbandara juga menjadi bagian dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap layanan tersebut.
Karena tarif baru sudah mulai berlaku, calon penumpang sebaiknya menyiapkan saldo atau metode pembayaran yang sesuai sebelum melakukan perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: HUT ke-81 DPR, Puan Akui Masih Banyak yang Harus Dibenahi
FAQ
Berapa tarif Transbandara Blok M-Soetta sekarang?
Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 September 2026 adalah Rp15.000.
Kapan tarif Transbandara Blok M-Soetta naik?
Tarif Transbandara Blok M-Soetta naik dan mulai berlaku pada 1 September 2026.
Kenapa tarif Transbandara Blok M-Soetta naik?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap layanan bus Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebelum menetapkan perubahan nama menjadi Bus Transbandara dan tarif baru.
Apa nama layanan bus Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta?
Layanan yang sebelumnya dikenal sebagai layanan TransJakarta rute SH2 kini ditetapkan sebagai Bus Transbandara dengan tarif Rp15.000.