Target Bedah Rumah Naik 9 Kali Lipat, Kementerian PKP Benahi Organisasi

2026/09/12

Esha Tri Wahyuni

| 12 September 2026, 09:39 WIB

Target Bedah Rumah Naik 9 Kali Lipat, Kementerian PKP Benahi Organisasi

Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini

AKURAT.CO Target Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan penataan kelembagaan untuk mengejar lonjakan target program bedah rumah. Target program tersebut meningkat dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, membahas penguatan struktur organisasi tersebut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Penataan kelembagaan dinilai diperlukan agar kapasitas organisasi Kementerian PKP dapat menyesuaikan dengan peningkatan skala program perumahan yang harus dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 10.300 Bedah Rumah untuk Warga Jakarta

Selain mengejar target bedah rumah, Kementerian PKP juga membahas rencana pembentukan badan layanan umum (BLU). Lembaga tersebut nantinya disiapkan untuk mengelola aset lahan dan bantuan hibah yang diterima kementerian.

Sejumlah aset lahan yang dibahas antara lain hibah lahan seluas 30 hektare di Meikarta, 45 hektare di Depok dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta 3 hektare di Tangerang dari Kementerian Hukum.

Maruarar mengatakan penyesuaian organisasi harus disertai dengan kejelasan mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM), tahapan pembentukan organisasi, pembiayaan, hingga dasar hukum.

"Hal-hal seperti itulah tentu organisasinya ada syaratnya kalau perlu dibentuk, tahapannya, orangnya, ya, pembiayaannya, ya. Itu tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri dan kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, konsultasi dengan Kementerian PANRB dilakukan untuk memastikan penguatan organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah di sektor perumahan.

PANRB Dukung Penuh PKP

Di sisi lain, Rini menyatakan Kementerian PANRB mendukung penataan organisasi Kementerian PKP. Menurutnya, desain kelembagaan perlu disesuaikan dengan strategi pemerintah agar program perumahan dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan organisasi.

"Kita sama-sama mendesain bagaimana strategi Presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu organisasi sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden utamanya untuk perumahan. Ada beberapa perubahan-perubahan yang tentunya dalam kerangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Rini.