Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dirinya akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen untuk membiayai sejumlah pembangunan di Jakarta.
Hal itu dikatakan Pramono dalam menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah.
“Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.
Pramono mengatakan meski ia mendengarkan dan mematuhi hal tersebut, dirinya akan tetap mengajukan obligasi daerah untuk Jakarta.
Ia pun meminta agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula, jika memang Pemerintah Daerah diminta untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.
“Atau kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu saja,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Ia menilai penerbitan obligasi daerah memerlukan kehati-hatian yang tinggi dan pengawasan ketat. Jika pengelolaan risiko fiskal di tingkat daerah meleset, beban finansial berpotensi melimpah ke pemerintah pusat dan memicu krisis ekonomi yang lebih luas.
“Kita harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah. Kalau tidak hati-hati, kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya tidak bisa bayar, akhirnya yang bayar pusat juga. Goncang semua perekonomiannya," ujar Purbaya.
Ia mencontohkan DKI Jakarta yang sempat diisukan bakal menerbitkan obligasi. Menurutnya, pemda dengan kapasitas fiskal besar sebetulnya belum mendesak untuk mengambil langkah tersebut karena masih memiliki kecukupan anggaran.
Sebagai alternatif yang lebih aman dan terukur bagi pemda yang ingin membangun infrastruktur, pemerintah telah menyiapkan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Inftastruktur (Persero).
BUMN di bawah Kemenkeu ini dinilai memiliki standar penilaian proyek yang ketat dan profesional layaknya sektor swasta, sehingga risiko penyalahgunaan atau kegagalan proyek dapat ditekan.
Mengenai mekanisme pengembalian pinjaman, Purbaya menjelaskan bahwa pembayarannya akan dialokasikan langsung dari dana transfer ke daerah.
Baca juga: Pemprov DKI naikkan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun
Baca juga: Anggota DPD dukung Pemprov DKI terbitkan obligasi daerah
Baca juga: Rencana pembangunan Jakarta yang terkendala efisiensi
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.