CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Surat izin atasan menjadi salah satu syarat umum yang harus dipenuhi pada saat melakukan pendaftaran Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH).
Surat izin atasan atasan untuk pendaftaran petugas haji ini menjadi salah satu dokumen yang wajib disertakan pada saat mendaftar sebagai petugas haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran petugas haji akan ditempatkan di posisi Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk musim haji 2027. Posisi yang dibutuhkan mulai dari dokter, dokter spesialis, perawat, tenaga laboratorium medis hingga apoteker.
Untuk dapat mengikuti seleksi, pendaftar harus melengkapi berbagai macam persyaratan yang diperlukan. Persyaratan untuk mengikuti seleksi petugas haji ini antara lain KTP, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), dan juga surat izin atasan.
Surat izin atasan jadi syarat daftar petugas haji
Mengacu pengumuman Kemenhaj, surat izin atasan menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelamar pada saat melakukan pendaftaran sebagai petugas haji.
Surat izin atasan ini wajib disertakan oleh semua pelamar petugas haji, baik itu ASN, non ASN, TNI, atau Polri. Jika surat izin atasan ini tidak dipenuhi, maka peserta pendaftaran petugas haji dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Pilihan Redaksi
- Link Resmi Pendaftaran Petugas Haji 2027 dan Cara Daftarnya
- Batas Usia Petugas Kesehatan Haji 2027, Ini Syarat Lengkapnya
- Syarat Daftar PPIH Kesehatan Kloter-Arab Saudi dan Formasinya
Surat izin atasan ini harus diketahui, ditandatangani dan dikeluarkan oleh atasan, pimpinan instansi, atau pejabat berwenang bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Surat izin ini sebagai buktikan jika instansi asal pendaftar calon petugas haji telah memberikan izin kepada pegawai yang bersangkutan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Surat izin ini juga menjadi bukti bahwa calon petugas haji yang bersangkutan telah siap untuk meninggalkan pekerjaannya mulai dari pendaftaran hingga selesai ibadah haji jika lolos seleksi dan disetujui oleh instansi terkait. Surat ini juga menjadi bukti sah rekam jejak kerja pelamar dari instansi yang resmi.
Contoh surat izin atasan atasan untuk daftar petugas haji
KOP SURAT
SURAT IZIN INSTANSI
Nomor: .........
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Jabatan:
Instansi:
Sebagai atasan langsung dari:
Nama:
No. SIP:
Jabatan:
Instansi:
Menerangkan bahwa nama tersebut di atas benar bekerja di instansi kerja yang saya pimpin. Kami memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk:
1. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia
2. Menjadi Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 1448 H/2027 M, apabila yang bersangkutan dinyatakan lulus.
Demikian surat izin ini dibuat dengan penuh tanggung jawab.
Kota, tanggal bulan tahun
Jabatan atasan
Nama terang
NIK
Terdapat hal penting yang harus diperhatikan pada saat membuat surat izin ini. Selain format yang disesuaikan dengan syarat yang telah ditentukan, pastikan juga masa berlaku surat izin tersebut masih berjalan. Jangan sampai surat izin yang disertakan ternyata sudah melewati tanggal masa berlaku yang tertera.
Selain itu, bagi pendaftar petugas haji yang berstatus sebagai tenaga profesional dari yayasan, swasta atau non ASN, pastikan jika instansi tempat Anda bekerja telah memiliki legalitas yang jelas.
Surat izin atasan dan dokumen-dokumen ini harus diunggah pada saat melakukan pendaftaran setelah membuat akun.
Batas unggah dokumen ini adalah pada tanggal 26 Agustus 2026 mendatang dan jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan diarahkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Demikianlah pembahasan mengenai surat izin atasan untuk pendaftaran petugas haji yang dapat dijadikan referensi.
(ahd/fef)