REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana mentransformasi sektor olahraga menjadi sebuah industri melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan aset agar mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada APBD.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Provinsi Sumut, Mahfullah Daulay, mengungkapkan bahwa BLUD ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Potensi tersebut mencakup venue pertandingan hingga fasilitas penginapan yang berasal dari optimalisasi 146 objek aset olahraga milik pemprov.
“Selama ini, kami belum memiliki payung hukum yang memungkinkan pengelolaan pendapatan dari berbagai aset itu secara optimal,” kata Mahfullah dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis.
Padahal, menurutnya, aset-aset tersebut sangat potensial. Beberapa di antaranya adalah Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, gedung olahraga, lapangan futsal, hingga kolam renang. Namun, di sisi lain, venue-venue olahraga tersebut saat ini masih bergantung pada APBD Sumut setiap tahunnya, terutama untuk memenuhi biaya pemeliharaan.
Kemandirian Aset dan Peningkatan PAD
Pemprov Sumut terus mendorong pembentukan BLUD agar aset-aset itu mampu menghasilkan pendapatan daerah sekaligus lebih mandiri. Mahfullah menjelaskan bahwa pendapatan yang diperoleh nantinya akan diprioritaskan untuk pemeliharaan aset.
“Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita. Jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung APBD lagi. Kalau surplus, kita salurkan jadi PAD (pendapatan asli daerah),” papar Mahfullah yang akrab disapa Ipung itu.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Dispora Provinsi Sumut saat ini tengah menyelesaikan sebanyak tujuh payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembentukan dan pengoperasian BLUD. Proses penyusunan regulasi ini ditargetkan rampung tahun ini.
“Sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tahun ini selesai, dan tahun depan kita luncurkan. Barulah kita bisa eksekusi model bisnis yang kita rencanakan, seperti hak siar, parkir, penginapan, dan lainnya,” tambahnya.
Dukungan untuk Pembinaan Atlet
Rencana pembentukan BLUD ini mendapat sambutan positif dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, Hatunggal Siregar. Menurutnya, keberadaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan atlet maupun penyelenggaraan berbagai ajang olahraga.
Hatunggal mencontohkan, selama ini penyelenggaraan kegiatan seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) harus sangat bergantung pada jadwal APBD. Dengan adanya BLUD, anggaran pembinaan atlet dan penyelenggaraan acara bisa lebih cepat disalurkan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Kalau sekarang kita perlu memperhitungkan APBD, misalnya Porprov tahun ini harus kita selenggarakan di November karena menunggu P-APBD, begitu juga pembinaan atlet. Kalau ada BLUD, bisa segera anggaran disalurkan,” kata Hatunggal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara