Sudirman Said Kembali Dipanggil Kejagung, Singgung Lagi Mafia Migas di Kasus Petral

2026/07/17

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat 17 Juli. Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus Petral atau dugaan korupsi yang berkaitan dengan Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman mengatakan dirinya hadir setelah menerima undangan dari penyidik untuk memberikan keterangan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan perkara Petral yang tengah ditangani Kejagung.

"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral," kata Said

Sudirman menegaskan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia juga menyebut pemeriksaan tersebut bukan kali pertama dijalaninya dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, Sudirman juga pernah dimintai keterangan terkait perkara tersebut pada awa Januari 2026. Seusai pemeriksaan saat itu, ia sempat menyinggung mengenai persoalan mafia minyak dan gas bumi (migas).

Sudirman mengaku penyidik mendalami keterangannya terkait posisi dan tugas yang pernah dijalankan, yakni saat menjabat sebagai senior vice president integrated supply chain (ISC) PT Pertamina periode 2008-2009 serta menteri ESDM periode 2014-2016.

Sudirman tidak membeberkan secara terperinci materi pemeriksaan yang dijalaninya. Namun, ia mengaku menyampaikan mengenai upayanya membenahi sektor energi nasional dari praktik yang dikenal publik sebagai mafia migas.

Menurut Sudirman, upaya pembenahan tersebut pernah ia lakukan dalam dua periode penugasan negara, yakni saat berada di Pertamina dan ketika menjabat sebagai menteri ESDM. Namun, ia mengaku terdapat sejumlah hambatan dalam proses tersebut.

"Secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beberes supply chain, beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas. Namun, dua kali pula saya mengalami hambatan karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan," kata Sudirman di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadi praktik-praktik seperti yang kalian saksikan sekarang," sambungnya.

BACA JUGA:


Sudirman mengatakan kondisi serupa juga terjadi saat dirinya menjabat sebagai menteri ESDM. Ia mengaku sempat melanjutkan upaya pembenahan sektor energi, tetapi masa jabatannya berlangsung relatif singkat.

"Kedua, ketika saya menjadi menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina, dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat. Jadi, berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari 2 tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dahulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," ungkap Sudirman.

Pemeriksaan Sudirman Said menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi Petral yang dilakukan Kejaksaan Agung. Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+