Studi CISDI: Naik Dua Kali Lipat dalam Satu Dekade, Beban Ekonomi Akibat Merokok Akan Mencapai Rp353 Triliun pada 2029

2026/09/19

AKURAT.CO Beban ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia diestimasi naik dua kali lipat dalam satu dekade dan diproyeksikan mencapai Rp353,32 triliun pada 2029, apabila tren prevalensi merokok tidak segera ditekan.

Estimasi tersebut berdasarkan studi terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) berjudul "Satu Dekade Beban Ekonomi Merokok di Indonesia, 2019-2029: Estimasi dan Proyeksi Cost of Illness pada Perokok Aktif, Perokok Pasif, dan Mantan Perokok."

Studi ini menggunakan pendekatan cost of Illness, yaitu menghitung total biaya yang dikeluarkan dengan suatu proporsi faktor yang diatribusikan pada risiko merokok.

Total biaya akibat merokok diestimasi dengan menjumlahkan biaya langsung, seperti biaya rawat inap, rawat jalan, dan transportasi ke fasilitas kesehatan, dengan biaya tidak langsung, seperti biaya kesakitan dan kematian.

Penghitungan ini merupakan estimasi baru karena total biaya yang dihitung juga mencakup perokok pasif dan mantan perokok, bukan hanya perokok aktif.

Baca Juga: Mau Lolos MCU? Ini 10 Tips untuk Perokok agar Hasil Pemeriksaan Optimal

Estimasi menunjukkan beban ekonomi akibat merokok sepanjang periode 2019-2025 meningkat 59 persen, dari Rp172,22 triliun menjadi Rp274,37 triliun. Setara dengan rata-rata sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun.

"Studi CISDI ini membongkar mitos bahwa ekonomi dan kesehatan selalu berlawanan Ketika membahas isu rokok. Estimasi Rp274 triliun biaya merokok tahun 2025 menjadi bukti bahwa ketika masyarakat sakit, ekonomi juga bisa melemah karena hilangnya produktivitas, meningkatnya biaya kesehatan, dan beban ekonomi yang ditanggung masyarakat. Jika prevalensi merokok tidak ditekan sekarang, biaya ini akan terus membesar dan menjadi beban pembangunan," jelas Fachrial Kautsar, Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI, melalui keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Peneliti CISDI, Fariza Zahra Kamilah, situasi ini sangat mengkhawatirkan karena beban ekonomi akibat merokok telah melampaui penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Pada 2023, selisih antara beban ekonomi akibat merokok dan penerimaan CHT mencapai Rp26 triliun. Setahun kemudian, selisih tersebut melebar menjadi Rp38 triliun.

Studi mencatat bahwa penerimaan CHT belum mampu mengkompensasi keseluruhan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok, terutama kehilangan produktivitas dan tekanan terhadap pembiayaan kesehatan.