Soroti Kabinet Bayangan, Waketum Golkar: Bukan sebagai Ukuran Kebenaran

2026/08/07

Namun, menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap diiringi tanggung jawab publik, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Di era demokrasi, orang memang bisa membuat apa saja. Yang serius bisa, yang sensasional juga bisa, bahkan membuat bayangan juga bisa. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik," ujar Idrus.

Ia mengatakan, demokrasi tidak hanya menyediakan ruang kebebasan dan ekspresi politik, tetapi juga ruang tanggung jawab, dedikasi, serta kejujuran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Kabinet Bayangan Terbentuk: Feri Amsari Jadi Mensesneg, Bhima Yudhistira Menjabat Menkeu

Alasan pembentukan kabinet bayangan yang didasarkan pada anggapan melemahnya fungsi oposisi masih menyisakan pertanyaan. Menurutnya, tidak ada satu kelompok pun yang memiliki otoritas untuk mengklaim suatu kebijakan pemerintah benar atau salah secara sepihak.

"Dalam demokrasi setiap warga negara memang memiliki hak untuk berpendapat. Tetapi tidak seorang pun memperoleh hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran kebenaran publik," ujar Idrus.

Idrus menyebut kritik merupakan bagian penting dalam berdemokrasi. Namun kritik yang sehat harus membuka ruang dialog, koreksi, dan perdebatan, bukan berubah menjadi klaim kebenaran yang bersifat mutlak.

Ia mengingatkan agar ruang publik tidak bergeser menjadi arena penghakiman politik. Kecenderungan memperlakukan opini publik layaknya putusan pengadilan hanya akan mengurangi kualitas demokrasi.

"Ruang publik tidak lagi menjadi arena pertukaran argumentasi, tetapi berubah menjadi ruang yang memproduksi vonis-vonis politik terhadap pemerintah," katanya.

Baca Juga: Siapa Saja 15 Menteri Kabinet Bayangan Indonesia? Simak Daftar Lengkapnya

Idrus juga mengingatkan agar kehidupan politik nasional tidak terjebak pada apa yang disebutnya sebagai inflasi simbolik, yakni bertambahnya simbol dan atraksi politik tanpa diikuti peningkatan kapasitas penyelesaian persoalan bangsa.

Menurutnya, Indonesia saat ini tidak kekurangan kelompok yang mampu menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Yang justru dibutuhkan adalah kemampuan mengubah kritik menjadi solusi dan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Idrus mengajak publik menguji setiap kreativitas politik melalui tiga pertanyaan, yakni apakah mampu memperluas pengetahuan publik, memperkuat kualitas pengambilan keputusan nasional, dan menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar dibandingkan sekadar sensasi politik.

Ia juga mengingatkan agar demokrasi tidak bergeser dari politik penyelesaian masalah (problem solving politics) menuju politik demonstrasi (demonstrative politics), yang lebih mengejar perhatian publik daripada menghadirkan solusi.

Idrus menilai Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, mulai dari produktivitas ekonomi, kualitas pendidikan, transformasi digital, ketahanan pangan dan energi, pengembangan kecerdasan buatan, hingga perubahan iklim. Seluruh persoalan tersebut membutuhkan riset, inovasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen jangka panjang.

Baca Juga: Bahlil Targetkan Kursi Golkar Naik di Pemilu 2029, Sulsel Dipatok Jadi Lumbung Suara Indonesia Timur

"Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang paling gaduh, melainkan demokrasi yang paling produktif. Mari kita hidup nyata, jangan hidup dalam bayang-bayang," katanya.

Sebagai informasi, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi, peneliti, dan aktivis resmi mendeklarasikan kabinet bayangan sebagai mitra kritis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kabinet yang diumumkan pada Juli 2026 itu beranggotakan 15 menteri bayangan dan dipimpin oleh Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara. Inisiatif tersebut diklaim bertujuan memperkuat fungsi checks and balances melalui penyusunan alternatif kebijakan berbasis riset, bukan untuk merebut kekuasaan pemerintah.

Pembentukan kabinet bayangan dilatarbelakangi atas kekhawatiran terhadap melemahnya pengawasan terhadap pemerintah dan minimnya oposisi formal di parlemen.