Selasa, 21 Juli 2026, 18:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pihaknya tengah memetakan pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan transfer ke daerah (TKD).
Purbaya mengatakan, pemetaan dilakukan dengan melihat kondisi keuangan masing-masing daerah, termasuk saldo kas yang dimiliki dan tingkat pemanfaatannya.
“Kita memang memeriksa daerah-daerah mana saja yang tidak punya duit. Kita melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai atau tidak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/11/2026).
Kementerian Keuangan sebenarnya telah mengantongi data awal mengenai daerah yang membutuhkan perhatian lebih. Namun, hasil pemetaan tersebut belum dapat diumumkan kepada publik.
“Sekarang sih kita sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kita umumkan,” katanya.
Purbaya menjelaskan pemerintah masih memerlukan arahan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum menetapkan langkah lanjutan terkait daerah-daerah tersebut.
“Karena saya masih harus dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul atau tidak yang kita usulkan itu,” ujarnya.
Sebelumnya Purbaya membuka peluang peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027. Kenaikan sementara diperkirakan mencapai Rp40 triliun, namun nilainya masih berpotensi bertambah hingga Rp90 triliun bergantung pada hasil pembahasan bersama DPR dalam penyusunan APBN tahun depan.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Anggaran Transfer ke Daerah Berpotensi Naik Rp90 Triliun pada 2027
Baca Juga: Purbaya Terbitkan Panda Bond pada 23 Juli 2026, Bidik Dana US$1 Miliar
Purbaya mengatakan, ruang untuk meningkatkan alokasi TKD masih terbuka selama proses pembahasan anggaran berlangsung.
“Tahun depan TKD kira kira sementara ada peningkatan Rp40 triliun tapi range bisa naik Rp90 triliun tergantung diskusi di APBN. Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya dalam kerja dengan DPD RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra