Jakarta (ANTARA) - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menyalurkan fasilitas pinjaman daerah senilai Rp140 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, untuk membiayai proyek infrastruktur berupa peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten.
Program ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Direktur Utama SMI Reynaldi Hermansjah, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan keberhasilan suatu pembiayaan tidak diukur dari besarnya nilai investasi, tetapi dari perubahan yang dapat dirasakan masyarakat setelah infrastruktur tersebut dimanfaatkan.
"Di Lampung Utara, konektivitas jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Ketika akses jalan semakin baik, manfaatnya tidak berhenti pada pembangunan fisik jalan semata. Distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, biaya logistik lebih efisien, dan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan dasar. Itulah dampak yang ingin SMI hadirkan melalui pembiayaan ini," ujar Reynaldi.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Utara. Melalui pembiayaan ini, kami dapat mempercepat peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat. Kami berharap manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk jalan yang lebih baik, tetapi juga melalui meningkatnya aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik di daerah," ujar Hamartoni.
Kelancaran pelaksanaan pembiayaan ini juga didukung oleh sinergi PT SMI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lampung Utara.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan arus kas yang dirancang untuk mendukung kelancaran pemenuhan kewajiban pembiayaan sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan BUMD dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya SMI untuk memperluas akses pemerintah daerah terhadap pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui skema pinjaman daerah, perseroan mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas sekaligus menghadirkan manfaat jangka panjang melalui infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, SMI mengemban mandat untuk mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pembiayaan infrastruktur yang berkelanjutan.
Melalui skema pinjaman daerah, SMI turut mendukung pelaksanaan Astacita pemerintah sekaligus membantu pemerintah daerah memperluas ruang fiskal guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Hingga Mei 2026, total komitmen pembiayaan daerah yang telah disalurkan SMI mencapai Rp37,41 triliun dengan outstanding sebesar Rp14,03 triliun.
Adapun perjanjian pembiayaan ditandatangani di Kantor PT SMI, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), oleh Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek SMI Faaris Pranawa, bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M Yusrizal, beserta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Intji Indriati, serta Direktur Utama SMI Reynaldi Hermansjah.
Baca juga: PT SMI salurkan pembiayaan Rp175,84 miliar untuk infrastruktur di Bali
Baca juga: SMI salurkan Rp99,86 miliar bagi Pemkab Tebo untuk pembangunan jalan
Baca juga: PT SMI catat oversubscription 7,3 kali pada penerbitan obligasi global
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.