Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 setelah proses penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis selesai dan saat ini hal tersebut sudah di sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, tidak hanya penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik.
Baca Juga
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.
Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
Baca Juga
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," kata dia.
Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.
Abdul Mu’ti menambahkan penerapan kebijakan tersebut direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028 setelah regulasi dan petunjuk teknis diselesaikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
"Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," kata dia. (Ant)
Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka
Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di lingkungan SMA Negeri 3 Banda Aceh
VIVA.co.id
17 Oktober 2026