Senator Filep: Akurasi DTSEN kunci ketepatan distribusi PIP di Papua Barat - ANTARA News Papua Tengah

2026/08/26

Manokwari (ANTARA) - Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menilai akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam memastikan distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi Papua Barat tepat sasaran.

Berdasarkan data sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penyaluran PIP di wilayah Papua Barat pada 2026 telah menjangkau sebanyak 5.452 siswa dengan nilai kurang lebih mencapai Rp2,49 miliar.

“Kami secara khusus menyoroti proses pendataan DTSEN Pemutakhiran dan verifikasi harus transparan, akurat, dan menyeluruh karena data itu menjadi acuan penyaluran PIP,” kata Filep dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Rabu.

Menurut dia, ketepatan penyaluran PIP tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi berkaitan dengan kualitas data, validasi penerima manfaat, kapasitas operator setiap sekolah, aktivasi rekening, dan kemudahan akses layanan perbankan.

Hasil DTSEN perlu diintegrasikan secara efektif dengan data lembaga pendidikan, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), serta data setiap satuan pendidikan di Papua Barat.

“Integrasi data penting supaya proses identifikasi siswa penerima PIP dapat dilakukan dengan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Filep.

Ia menjelaskan DTSEN bukan hanya basis data administratif, namun harus mencerminkan kondisi riil, terutama tingkat kesulitan geografis, sosial, dan demografi setiap daerah yang memiliki karakteristik berbeda-beda.

Ketidakakuratan basis data berpotensi memengaruhi kebijakan afirmasi pemerintah tidak tepat sasaran, termasuk penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga yang masuk dalam kategori tidak mampu.

“Kami juga menilai tidak semua sekolah memiliki jumlah operator dan kapasitas teknis yang memadai. Kondisi ini juga menjadi faktor yang memengaruhi kualitas penyaluran PIP,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dinas pendidikan, Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), serta lainnya memperkuat koordinasi pengelolaan DTSEN.

Pemerintah diharapkan dapat menyusun pemetaan yang mencakup siswa sesuai dengan kriteria penerima, tercatat dalam DTSEN, Dapodik, serta tercantum pada surat keputusan pemberian, guna mendukung penyaluran PIP secara maksimal.

“Jangan sampai ada anak dari keluarga yang membutuhkan bantuan secara ekonomi, tetapi tidak tercatat sebagai penerima PIP,” ujar Filep.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI: Akurasi DTSEN kunci ketepatan sasaran PIP di Papua Barat

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.