Segini Peluang Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak, Praktisi Hukum Soroti Peran Sarwendah Sejak Awal

2026/08/12

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:58 WIB

VIVA – Proses gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah penundaan agenda mediasi yang kembali dijadwalkan pada pekan depan, muncul pandangan dari praktisi hukum yang menilai peluang Ruben untuk memenangkan perkara tersebut tidak terlalu besar.

Baca Juga

Menurut praktisi hukum Jaenudin, sengketa hak asuh anak tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Dalam perkara seperti ini, pengadilan akan lebih menitikberatkan pada kepentingan terbaik bagi anak, termasuk siapa yang selama ini menjalankan peran pengasuhan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaenudin menilai bahwa posisi Ruben akan sangat ditentukan oleh kualitas bukti yang diajukan selama persidangan. Apabila alasan utama yang digunakan hanya mengacu pada dugaan eksploitasi anak yang beredar di media sosial, maka peluang untuk mendapatkan hak asuh disebut cukup kecil.

Baca Juga

"Kita berharap gugatan yang dilakukan Ruben itu memiliki bukti yang kuat, kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya," terang Jaenudin kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026. 

Ia menegaskan bahwa pendapat tersebut bukan berarti berpihak kepada Sarwendah. Namun, dari sudut pandang hukum, ia melihat belum ada indikasi yang menunjukkan bahwa Sarwendah melakukan tindakan yang dapat dijadikan alasan kuat untuk mencabut hak asuh.

Baca Juga

Jaenudin mengingatkan bahwa sejak sebelum perceraian, Sarwendah merupakan sosok yang selama ini banyak terlibat dalam pengasuhan anak-anak mereka. Menurutnya, tidak pernah terdengar adanya laporan mengenai penelantaran maupun kekerasan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bukan membela atau apa pun, karena kalau kita lihat dari sisi Sarwendah, sejak sebelum bercerai, yang mengasuh anak itu kan Sarwendah sampai besar. Ada nggak kita lihat Sarwendah menelantarkan anak tersebut, Sarwendah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut, ada enggak? Enggak ada kan," tutur Jaenudin.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah dugaan eksploitasi anak yang sempat disampaikan Ruben, termasuk mengenai keterlibatan anak dalam aktivitas jualan melalui siaran langsung atau live.

Halaman Selanjutnya

Namun, Jaenudin menilai bahwa tudingan eksploitasi harus dibuktikan secara jelas di persidangan. Menurutnya, keberadaan anak dalam siaran langsung belum tentu dapat dikategorikan sebagai eksploitasi apabila tidak ada unsur paksaan dari orang tua.