Sebanyak 33 sekolah di Barsel terima program revitalisasi pendidikan 2026
Jumat, 11 September 2026 20:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan Dr Manat Simanjuntak. ANTARA/Bayu Ilmiawan.
Buntok (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, membenarkan 33 satuan pendidikan di wilayah setempat, menerima dukungan program revitalisasi infrastruktur pendidikan pada 2026.
Program tersebut mencakup 22 lembaga PAUD/TK dan tujuh sekolah dasar (SD) serta empat sekolah menengah pertama (SMP), kata Kepala Dinas Pendidikan Barsel Manat Simanjuntak di Buntok, Jumat.
"Revitalisasi dan digitalisasi pendidikan itu bagian dari program sekaligus dukungan pemerintah pusat bersama daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan," ucapnya.
Adapun dukungan pemerintah pusat tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi bangunan sekolah, tetapi juga mencakup pengembangan sejumlah fasilitas pendidikan serta peningkatan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan.
Sementara pemerintah daerah berperan melengkapi kebutuhan infrastruktur yang belum tercakup dalam bantuan pusat. Di antaranya pembangunan pagar, penataan halaman sekolah, hingga fasilitas drainase.
Manat mencontohkan, apabila pemerintah pusat merehabilitasi enam ruangan di sebuah sekolah, kebutuhan lain seperti pagar dan penataan lingkungan sekolah tetap menjadi bagian yang dapat ditangani pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Dinas Pendidikan Barito Selatan juga bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, khususnya bidang Teknik Sipil, untuk konsultasi terkait pekerjaan proyek.
Dinas Pendidikan juga menerima informasi dari kementerian mengenai sekolah-sekolah yang masuk dalam program rehabilitasi. Selanjutnya, kesiapan data menjadi salah satu faktor penting agar satuan pendidikan dapat memperoleh dukungan tersebut.
Manat menegaskan, pembaruan data pokok pendidikan atau Dapodik menjadi hal penting dalam proses pengusulan dan penyaluran bantuan. Sekolah harus memastikan data yang tercantum dalam Dapodik sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut antara lain mencakup kondisi toilet, luas bangunan, serta tingkat kerusakan fasilitas sekolah.
"Kalau data Dapodik kita beres, kita bisa bersaing dengan daerah lain. Kalau datanya tidak beres, kita akan tertinggal," ujarnya.
Perubahan tersebut dapat berupa siswa yang pindah sekolah maupun perubahan kondisi fisik sekolah akibat kerusakan, termasuk karena bencana seperti longsor.
Kepala Disdik Barsel itu juga menyampaikan, program revitalisasi mencakup sejumlah fasilitas, seperti rehabilitasi gedung sekolah, ruang keterampilan, dan ruang komputer. Untuk lembaga PAUD/TK, sebanyak 22 sekolah mendapatkan bantuan dengan nilai yang bervariasi, sekitar Rp150 juta hingga Rp250 juta, sesuai kebutuhan rehabilitasi masing-masing.
"Perbaikan juga dapat mencakup toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas, fasilitas yang mendukung lingkungan ramah anak, serta sarana cuci tangan," beber dia.
Manat menjelaskan, besaran bantuan tidak ditentukan secara seragam untuk seluruh sekolah. Kementerian menghitung kebutuhan berdasarkan data kondisi bangunan dan dokumentasi foto yang disampaikan.
Sebagai gambaran, kebutuhan rehabilitasi dua toilet berukuran tertentu dapat dihitung berdasarkan kondisi dan volume pekerjaan, kemudian ditambah kebutuhan fasilitas pendukung seperti selasar. Perhitungan tersebut dilakukan oleh konsultan dari kementerian.
Setelah pekerjaan berjalan, pelaksanaan proyek dipantau secara berkala. Monitoring dilakukan setiap minggu melalui laporan perkembangan pekerjaan dan dokumentasi gambar yang menjadi bagian dari pelaporan penggunaan anggaran APBN.
Baca juga: BPBD Barito Selatan apresiasi dukungan penanganan karhutla
Selain pembangunan dan rehabilitasi fisik, pemerintah juga mendorong digitalisasi serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Manat mengatakan program strategis nasional tersebut memberikan dukungan secara bertahap kepada daerah. Karena itu, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan yang belum tercakup dalam program pemerintah pusat.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.