Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah evaluasi terhadap kebijakan ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, FGD digelar untuk menghimpun masukan masyarakat, meskipun belum final dan masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum menjadi dasar evaluasi kebijakan.
"FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat seperti apa ya, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih," ujar Budi.
Menurutnya, kajian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari perekonomian, lingkungan hidup, emisi, hingga jenis kendaraan.
Dalam FGD, kata dia, terdapat pula pelaku usaha yang mengusulkan agar aturan ganjil genap direlaksasi. Di sisi lain, masukan dari pakar menyebut relaksasi berpotensi meningkatkan kemacetan.
"Tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan, seperti itu. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam," kata Budi.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan, hingga kini belum ada keputusan untuk merelaksasi maupun mengubah aturan ganjil-genap.
Menurut dia, Pemprov DKI masih perlu melihat dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh.
"Belum ada keputusan untuk merelaksasi atau mengubah aturan. Karena harus melihat dampaknya secara utuh: lalu lintas, perekonomian, emisi, dan jenis kendaraan," ujar Chico.
Dia menjelaskan, terdapat tiga aspek yang akan dilihat secara bersamaan dalam evaluasi kebijakan ganjil-genap.
"Tiga hal yang akan dilihat bersamaan, dampak ke perekonomian, dampak ke lingkungan dan emisi, serta jenis kendaraan yang beroperasi," katanya.
Menurut Chico, evaluasi tersebut pada akhirnya diarahkan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Prinsipnya sederhana, kebijakan harus berdampak nyata bagi warga," ujarnya.