Satpol PP Ponorogo tertibkan puluhan banner dan spanduk liar - ANTARA News Jawa Timur

2026/10/08

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menertibkan sedikitnya 50 banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan di sejumlah ruas jalan alias liar.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Ponorogo Hendra Asmara Putra, Kamis, mengatakan, penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait banner yang rusak dan terlepas akibat angin di kawasan perempatan Tonatan.

“Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat terkait banner yang rusak dan terlepas akibat angin di kawasan perempatan Tonatan. Dari situ, petugas kemudian melakukan penyisiran hingga perempatan Jabung Mlarak,” kata Hendra.

Penyisiran dilakukan mulai Jalan Juanda, Jalan Raya Ponorogo-Siman, hingga kawasan perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak.

Dari hasil penertiban, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan perizinan dan lokasi pemasangan. Banner promosi usaha menjadi salah satu jenis yang banyak ditemukan petugas.

Petugas juga mencopot sejumlah spanduk kegiatan pengajian yang masa pemasangannya telah berakhir. Selain itu, ditemukan banner yang dipasang pada batang pohon sehingga dinilai mengganggu ketertiban dan estetika lingkungan.

Hendra mengatakan penertiban banner dan spanduk tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Ponorogo setiap pekan.

“Kegiatan penertiban ini rutin kami lakukan satu minggu sekali,” ujarnya.

Menurut dia, material banner yang ditertibkan tidak seluruhnya menjadi barang milik petugas. Pemilik banner yang memiliki izin tetapi melakukan pemasangan di lokasi yang tidak sesuai masih diperbolehkan mengambil kembali material tersebut.

“Bagi pemilik banner yang berizin tetapi ikut tertertibkan karena salah lokasi pemasangan, dipersilakan mengambil kembali materialnya di kantor Satpol PP Ponorogo,” katanya.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemasangan media informasi dan promosi di ruang publik agar sesuai ketentuan sekaligus menjaga ketertiban dan estetika lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.