Ruben Onsu Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan, Janji Bawa Berkas Kelengkapan Pekan Depan

2026/08/28

AKURAT.CO ​Pemeriksaan presenter Ruben Samuel Onsu terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi resmi ditunda.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penundaan yang dilayangkan pihak Ruben melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Diserang Isu Utang dan Status Tersangka, Pihak Ruben Onsu: Masih Layak Dapat Hak Asuh Anak

​Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa surat permohonan resmi tersebut telah diterima penyidik pada Kamis (27/8/2026).

​“Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

​Agenda pemeriksaan yang sedianya berlangsung pada Jumat (28/8/2026) akhirnya dibatalkan.

Mantan Suami Sarwendah tersebut mengajukan penundaan lantaran masih mengumpulkan sejumlah berkas bukti pendukung yang akan diserahkan langsung kepada tim penyidik.

​“Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” ucap Joko.

​Pihak kepolisian tidak keberatan dengan penundaan ini. Langkah akomodatif diambil penyidik karena Ruben dinilai sangat kooperatif sejak awal mula proses hukum bergulir.

​“Nanti dulu. Sampai saat ini, selama proses dari tahap awal penyelidikan hingga penyidikan hingga saat ini, yang bersangkutan kooperatif. Jadi itu juga diperbolehkan seperti itu,” tutur dia.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Gandeng Jhon LBF Jadi Kuasa Hukum

​Sebelumnya, kasus hukum yang melibatkan pembawa acara kenamaan ini telah naik ke tahap penyidikan dan berujung pada penetapan status hukum baru. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka usai mengantongi bukti yang cukup dalam gelar perkara.

​"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

​Kini penyidik masih menunggu kehadiran Ruben Onsu sesuai jadwal baru yang diajukan, yakni pada Jumat, 4 September 2026 mendatang.