Purbaya vs Pramono: Tarik-Menarik Obligasi Jakarta dan Dana Bagi Hasil - Makro Katadata.co.id

2026/09/07

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta dana bagi hasil (DBH) dikembalikan jika pemerintah pusat tidak mendukung rencana penerbitan obligasi daerah.

“Emang dia bisa neken saya? Saya enggak tahu, kita lihat nanti ke depan. Emang dia mesti izin saya untuk terbitin bond?” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). 

Pemda Jakarta tengah berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 5,2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan. Namun, Purbaya menilai Jakarta masih memiliki dana yang cukup banyak sehingga tidak perlu menerbitkan obligasi daerah. Meski demikian, ia mempersilakan Jakarta menerbitkan obligasi jika dibutuhkann.

“Ya enggak apa-apa, kalau mau terbitin, terbitin saja, kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuman kalau saya pikir sih, ini pandangan saya saja ya, kalau uangnya kebanyakan buat apa ngutang?, kata dia. 

Ia menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu aturan terkait penerbitan obligasi daerah. “Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir seharusnya sih enggak (izin ke pemerintah pusat). Tapi ini harus hati-hati saja gitu,” kata dia 

Purbaya juga menjelaskan alasan memangkas DBH Jakarta. Bendahara negara beralasan, pemangkasan DBH ini sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu, di undang-undang APBN seperti itu,” kata Purbaya.

Pramono sebelumnya menyatakan tetap akan menerbitkan obligasi daerah meski tak mendapat dukungan dari Purbaya. 

“Bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga, itu perlu duit,” kata Pramono, Jumat (4/9) dikutip dari Antara. 

Di sisi lain, ia meminta pemerintah pusat mengembalikan DBH yang sebelumnya dipangkas jika pemerintah daerah diminta tidak buru-buru menerbitkan obligasi,

“Atau kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu saja,” kata Pramono.

Alternatif Purbaya

Purbaya sebelumnya menyatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan obligasi daerah. Ia pun menilai Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan infrastruktur karena memiliki kemampuan fiskal yang cukup. 

Sebagai alternatif pembiayaan, Purbaya menyebut pemerintah telah menyediakan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. PT SMI adalah adan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.  

“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bonds, uangnya kebanyakan," kata Purbaya dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’, di Jakarta, Kamis (3/9). 

Menurut Purbaya, penerbitan obligasi daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Dia mencontohkan, pengalaman sejumlah negara yang menghadapi persoalan ketika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kewajiban utangnya. 

“Kami mesti hati-hati dalam policy memperbolehkan daerah menerbitkan bonds apa enggak. Kalau enggak hati-hati kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu, Brasil kalau enggak salah, ketika daerahnya enggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga akhirnya goncang semua perekonomiannya,” katanya.

Sebagai alternatifnya, menurut dia, pemerintah menyediakan pembiayaan melalui PT SMI bagi daerah yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Daerah dapat mengajukan pinjaman untuk proyek infrastruktur yang dinilai layak. 

“Untuk memberi jalan keluar kepada daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI. Jadi daerah bisa pinjam ke PT SMI selama berapa tahun,” kata Purbaya. 

Purbaya menjelaskan, skema tersebut memungkinkan pemerintah memastikan dana yang dipinjam daerah benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur. Pembayaran pinjaman nantinya dapat dilakukan melalui mekanisme pemotongan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) atau utang pemerintah kepada daerah. 

“Bayaran untuk bangun infrastruktur yang betul ya. Nanti bayarannya dipotong dari sebagian DBH atau utang pemerintah ke daerah, sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya,” katanya. 

Bendahara negara menilai, PT SMI memiliki kapasitas untuk menilai kelayakan proyek secara profesional sebelum pembiayaan diberikan. Dengan demikian, pemerintah berharap daerah tetap memiliki ruang untuk membangun infrastruktur tanpa harus mengambil risiko penerbitan obligasi daerah. 

“Karena kita tahu PT SMI cukup profesional, dia menilai dengan teliti, dia profesional swasta lah kira-kira menilai dengan teliti proyek-proyek yang dia jalankan,” kata Purbaya. 

Ia menegaskan, pendekatan tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah tetap terpenuhi dengan risiko fiskal yang lebih terkendali. “Jadi itu kita harapkan dengan approach seperti itu daerah tidak kekurangan dana untuk membangun infrastruktur di daerah,” kata Purbaya.  

Untuk Apa Obligasi Daerah Jakarta?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mengungkapkan rencana untuk menerbitkan obligasi daerah pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta. Nilai penerbitan yang semula direncanakan Rp3,5 triliun diproyeksi meningkat menjadi Rp5,2 triliun. 

Jika terealisasi, Jakarta akan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung pun memastikan kapasitas fiskal Jakarta memadai untuk menerbitkan obligasi, bahkan jika kebutuhannya mencapai Rp 20 triliun. 

Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi daerah rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti infrastruktur, transportasi, pendidikan, rumah sakit, hingga pengendalian banjir. Pramono sebelumnya juga telah  menggandeng Bank Dunia guna memuluskan rencana penerbitan obligasi daerah. 

Vice President Strategy and Operations Support World Bank Group Elena Bourganskaia menilai, kondisi fiskal DKI Jakarta cukup kuat untuk menerbitkan obligasi daerah. Menurut Elena, Bank Dunia pun siap memberikan dukungan dalam bentuk penyusunan skema maupun pendampingan teknis.  

" Kami bisa membantu dengan penyusunan, kami bisa membantu dengan nasihat. Saya pikir ini akan menjadi sinyal yang bagus bagi Jakarta, dan juga sinyal yang bagus bagi Indonesia," ujar Elena.