PUPR Mimika Optimalkan Teknologi Reverse Osmosis Ubah Air Asin Jadi Bersih di Pesisir |Republika Online

2026/09/23

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan mengoperasikan secara optimal instalasi pengolah air bersih berteknologi Reverse Osmosis (RO) di wilayah pesisir. Teknologi ini mampu mengubah air asin atau payau menjadi air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaludin Sully, di Timika, Rabu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satu lembaga di Mimika untuk mengelola fasilitas tersebut secara profesional. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.

"Kami telah berkontrak dengan salah satu pihak dan nanti mereka yang akan melakukan pengelolaan air bersih di wilayah itu," ujar Awaludin.

Kendala Pengelolaan Sebelumnya

Awaludin menjelaskan, sejak awal dibangun, masyarakat di wilayah pesisir sempat menikmati layanan air bersih dari fasilitas ini. Namun, layanan tersebut tidak berlangsung lama karena pengelolaan yang tidak optimal. Permasalahan utama terletak pada besarnya biaya operasional yang dibutuhkan.

"Waktu itu pengelolaannya diserahkan ke distrik dan kampung, namun untuk mengelola air bersih itu dibutuhkan biaya cukup besar sehingga pengelolaannya tidak berjalan secara optimal. Kami sudah menemukan benang merah permasalahannya dan akan segera diperbaiki," jelasnya.

Pelatihan BRIN dan Keterlibatan Masyarakat

Pihak pengelola yang ditunjuk secara profesional nantinya akan mendapatkan pelatihan langsung dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelatihan ini bertujuan agar pengelolaan fasilitas Reverse Osmosis dapat dilakukan secara optimal, sekaligus membekali masyarakat setempat dengan kemampuan merawat infrastruktur yang ada.

"Pihak yang telah ditunjuk untuk mengelola itu juga nantinya akan dilatih oleh BRIN untuk mengelola air bersih ini secara profesional. Pihak yang bekerjasama dengan kami ini juga nanti akan membina penduduk setempat untuk bekerja sama 24 jam mengawasi pengelolaan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," tambah Awaludin.

Rencana Pembentukan Perumda

Ke depan, Awaludin menyebut jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) yang saat ini sedang digodok di DPRK telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), maka pengelolaan air bersih di wilayah pesisir akan dialihkan ke Perumda. Konsep besar ini akan menempatkan Perumda sebagai pengelola utama di setiap distrik atau kecamatan.

"Perumda ini juga yang akan mengelola di tiap distrik/kecamatan, mulai dari pemeliharaannya, pembangunannya. Dan ini konsep besar kami di Cipta Karya Dinas PUPR Mimika," ujarnya.

Pembangunan Infrastruktur RO 2025-2026

Pada tahun 2025, Dinas PUPR Mimika bekerja sama dengan BRIN telah membangun sejumlah sarana dan prasarana fasilitas air bersih menggunakan teknologi Reverse Osmosis. Pembangunan tersebut tersebar di beberapa lokasi, yaitu Kampung Amar (Distrik Amar), Kampung Uta (Distrik Mimika Barat Tengah), Kampung Kokonao (Distrik Mimika Barat), dan Kampung Atuka (Distrik Mimika Tengah).

Memasuki tahun 2026, Dinas PUPR Mimika kembali menggandeng BRIN untuk melanjutkan pembangunan fasilitas serupa. Kali ini, instalasi pengubah air payau atau asin menjadi air bersih layak konsumsi akan dibangun di Kampung Ipaya, Distrik Amar.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara