Putri Dinda Permata Sari
| 8 September 2026, 13:02 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perkebunan sawit. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari
AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti viralnya kondisi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar), yang disebut dalam waktu singkat telah berubah menjadi lahan sawit.
Dia meminta dugaan alih fungsi lahan tersebut untuk ditelusuri oleh pihak terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindak.
"Dan tadi seperti ditanyakan apakah hal-hal yang terkait Karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, nanti kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Pemegang HGU Diminta Perkuat Penanganan Karhutla di Tengah Puncak El Nino
Dia menegaskan, perubahan fungsi lahan pasca-Karhutla tersebut semestinya tidak terjadi. Karena itu, dia meminta pihak terkait melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
"Dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki," tegasnya.
Selain persoalan alih fungsi lahan, Puan mendorong penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu mengingat kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga dengan koordinasi yang jelas. Pemerintah perlu memiliki leading sector agar penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat.
"Untuk Karhutla pun harusnya dilakukan seperti itu. Karenanya kami di pimpinan DPR nantinya yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi," ujarnua.
Baca Juga: Karhutla Meningkat, 138 Orang Jadi Tersangka dan 8 Korporasi Masih Diproses
Dia juga mengingatkan bahwa dampak Karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pemerintah harus memastikan persoalan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat terdampak turut ditangani.
"Karena masalah bencana, masalah kebakaran ini bukan hanya bagaimana kita mengatasinya sekarang, tapi apa yang akan harus kita atasi setelahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.