PT Timah-Polda Babel cegah peredaran narkoba di tambang - ANTARA News Bangka Belitung

2026/09/11

Bangka Tengah (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung memperkuat edukasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pertambangan bijih timah, guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

"Kegiatan ini untuk memperkuat budaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pertambangan timah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Dr. Ronald F.C. Sipayung membuka sosialisasi bahaya narkoba kepada pekerja tambang di Sampur Bangka Tengah, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pekerja tambang ini menjadi langkah bersama PT Timah dan Polda Kepulauan Babel untuk meningkatkan pemahaman pekerja maupun mitra usaha mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

"Disinilah pentingnya peran pimpinan perusahaan, mitra usaha dan tokoh masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pekerja tambang bijih timah ini," katanya.

Ia mendorong agar pekerja tidak takut untuk mengikuti pemeriksaan, termasuk tes urine, sebagai bagian dari upaya mengetahui kondisi dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

“Jangan takut untuk diperiksa. Kita ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya sehingga bisa menentukan penanganan yang tepat. Kalau memang pengguna atau korban penyalahgunaan, kita dorong untuk mendapatkan rehabilitasi,” katanya.

Menurut dia pendekatan rehabilitasi penting diberikan kepada pekerja yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika. Penanganan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja mendapatkan pemulihan sekaligus mencegah mereka kembali terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Langkah penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika, termasuk pengedar maupun bagian dari jaringan peredaran narkoba," katanya.
 

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.