PT Flobamor ambil alih Hotel Sasando untuk optimalkan aset daerah

2026/08/06

PT Flobamor ambil alih Hotel Sasando untuk optimalkan aset daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 15:39 WIB

Image Print

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama PT Flobamor (Perseroda) membahas pengelolaan Hotel Sasando sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah di Kupang, NTT. (ANTARA/HO- BUMD PT Flobamor)

Kupang, NTT (ANTARA) - PT Flobamor (Perseroda) selaku perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil alih pengelolaan Hotel Sasando dari anak perusahaannya sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama PT Flobamor (Perseroda) Dominggus Elcid Li di Kupang, NTT, Kamis, mengatakan pengambilalihan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang mengamanatkan penggabungan enam anak perusahaan ke dalam perusahaan induk.

Menurut dia, pengelolaan Hotel Sasando oleh PT Flobamorata Bangkit International sejak 2019 belum memberikan kontribusi kepada perusahaan induk maupun Pemerintah Provinsi NTT sebagai pemilik selama periode 2021–2026.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah sekaligus menjalankan amanat RUPS PT Flobamor," katanya.

Dominggus mengatakan selain pengelolaan Hotel Sasando, PT Flobamor juga akan mengelola unit usaha lain, seperti kapal dan NTT Mart, sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola aset daerah.

"Di fase awal saya harapkan PT Flobamor mengoptimalkan potensi daerah dan membenahi tata kelola aset yang ada," katanya.

Pihaknya menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan Hotel Sasando berada pada PT Flobamor sebagai mitra Pemerintah Provinsi NTT dalam pengelolaan aset daerah.

Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan aset BUMD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD ke depannya.

Dukungan serupa juga datang dari Komisi III DPRD Provinsi NTT yang sebelumnya merekomendasikan PT Flobamor mengevaluasi seluruh unit usaha dan mengambil alih pengelolaan Hotel Sasando untuk mengoptimalkan aset perusahaan, termasuk melalui digitalisasi pelayanan.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Operasional PT Flobamor Maxi Julians memastikan proses transisi manajemen tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan Hotel Sasando.

"Dalam proses ini seluruh karyawan tidak akan di-PHK. Hak dan kewajiban karyawan akan didata untuk memastikan tidak ada pihak yang terabaikan," katanya.

Ia mengatakan PT Flobamor telah membentuk tim transisi yang akan berkoordinasi dengan manajemen lama hingga akhir Agustus 2026.

Adapun pengelolaan Hotel Sasando oleh PT Flobamor dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.