Jakarta (ANTARA) - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik penganiayaan seorang pria berinisial RS (44) yang menendang seorang pelanggan wanita di area food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat (Jakpus) .
"Motif masih didalami karena yang bersangkutan baru diamankan subuh dini hari. Terkait alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (16/9) sore. Korban yang sama sekali tidak mengenal pelaku itu tiba-tiba ditendang dari belakang hingga tersungkur saat sedang berdiri mengantre di sebuah stan makanan.
Akibat insiden mendadak tersebut, korban mengalami guncangan psikologis dan trauma berat. Pihak kepolisian telah menyiapkan langkah pendampingan psikologis serta mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum guna memastikan ada atau tidaknya luka fisik akibat benturan.
"Kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok. Polda Metro Jaya memberikan pendampingan trauma healing dalam menangani perkara terhadap korban. Apabila ada luka ataupun cedera, pasti kita minta untuk dilakukan visum," ujar Budi.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak manajemen food court dan kerabat pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis lebih lanjut.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat agar memberikan ruang kepada tim penyidik sehingga dapat menuntaskan penanganan perkara tersebut secara komprehensif, paripurna, dan tervalidasi.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan terduga pelaku telah diamankan oleh petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.