Berarti there's something wrong with our system
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusannya memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu bagi komoditas sumber daya alam (SDA) sekaligus memberantas praktik underinvoicing didasarkan pada kewajibannya melindungi kepentingan nasional Indonesia.
Dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, ia mengatakan selama lebih dari 30 tahun terakhir Indonesia tidak dapat menikmati secara optimal hasil ekspor SDA akibat praktik-praktik kecurangan ekspor, termasuk underinvoicing, yakni pencatatan nilai ekspor pada faktur yang lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya.
"Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Presiden Prabowo melalui keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden Prabowo lanjut panggil sejumlah menteri ratas di Istana
Akibat praktik kecurangan tersebut, Presiden Prabowo menyebut Indonesia telah kehilangan pendapatan sebesar 908 miliar dolar AS selama 34 tahun, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Negara mengaku tidak bisa tinggal diam melihat kondisi tersebut. Menurutnya, ia berkewajiban memastikan seluruh kekayaan Indonesia dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia kemudian mengumpulkan jajaran menteri. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menjelaskan risiko apabila negara terus memberi ruang bagi praktik-praktik kecurangan ekspor, salah satunya terhambatnya upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sebagai contoh, ia menyoroti bahwa Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam tujuh tahun terakhir, tetapi capaian tersebut belum diiringi penurunan jumlah penduduk miskin, kelompok rentan miskin, maupun penyusutan kelas menengah.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengajak jajaran menteri bergerak bersama mengatasi persoalan tersebut agar masyarakat benar-benar dapat menikmati kekayaan yang berasal dari bumi Indonesia.
"Berarti there's something wrong with our system (ada yang salah dengan sistem kita). Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," katanya.
Baca juga: Pram beberkan alasan minta Danantara bantu pengembangan LRT Jakarta
Semangat melindungi kepentingan nasional tersebut kemudian mendorong pemerintah menelurkan kebijakan pemberantasan praktik kecurangan ekspor sejak 1 Juni 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan mekanisme ekspor satu pintu bagi komoditas SDA strategis, meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Presiden Prabowo berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara sehingga dapat dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas, sekaligus menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia mengakui kebijakan tersebut memiliki risiko dan dapat menghadapi tentangan dari kelompok tertentu. Namun, ia siap menerima risiko tersebut selama kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
"Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua," ujarnya.
Baca juga: Prabowo optimistis Indonesia bangkit gapai cita-cita pendiri bangsa
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.