Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:26 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Prabowo mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Baca Juga
Pelantikan 26 anggota Wantimpres didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026.
Baca Juga
Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
26 Anggota Wantimpres yang Dilantik Prabowo
Baca Juga
Prabowo mengangkat Pratikno sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota.
- Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota.
- Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota.
- Agum Gumelar, sebagai anggota.
- Chairul Tanjung, sebagai anggota.
- Said Aqiel Siradj, sebagai anggota.
- Anwar Iskandar, sebagai anggota.
- Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota.
- Jusuf Wanandi, sebagai anggota.
- Budi Gunawan, sebagai anggota.
- Bambang Soesatyo, sebagai anggota.
- Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota.
- Soekarwo, sebagai anggota.
- Dato' Sri Tahir, sebagai anggota.
- Rocky Gerung, sebagai anggota.
- Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota.
- Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota.
- Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota.
- Anwar Usman, sebagai anggota.
- Mohamad Hatta, sebagai anggota.
- Jusuf Hamka, sebagai anggota.
- Margarito Kamis, sebagai anggota.
- Jacky Manuputty, sebagai anggota.
- Ignasius Jonan, sebagai anggota.
Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, Presiden Prabowo mengambil sumpah para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Halaman Selanjutnya
Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah