Bagikan:
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Syahrir Ika menilai pemerintah perlu menghadirkan insentif fiskal yang kompetitif dalam implementasi Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) agar mampu bersaing dengan berbagai pusat keuangan global dalam menarik investasi.
Syahrir yang juga seorang periset di Pusat Riset Ekonomi BRIN itu mengatakan, karakter sektor keuangan berbeda dengan sektor riil karena pergerakan modal berlangsung jauh lebih cepat sehingga investor akan selalu membandingkan insentif dan kemudahan yang ditawarkan Indonesia dengan negara lain seperti Singapura, Dubai, Malaysia, maupun Vietnam.
"Kalau negara lain memberikan fasilitas yang lebih baik, tentu investor akan memilih negara tersebut. Karena itu, persoalannya bukan sekadar kita memberikan insentif berapa besar, tetapi bagaimana insentif yang kita berikan mampu membuat Indonesia tetap kompetitif dibanding negara pesaing," kata Syahrir di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan insentif fiskal merupakan instrumen yang lazim digunakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing investasi. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa insentif pajak saja tidak otomatis menarik investor apabila tidak didukung ekosistem usaha yang kuat.
"Insentif fiskal itu perlu, tetapi tidak berdiri sendiri. Investor tidak hanya menghitung pajak, tetapi juga melihat stabilitas politik, konsistensi kebijakan, kualitas regulasi, infrastruktur, hingga kepastian berusaha," ujar mantan Peneliti di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, menurut Syahrir, implementasi PFII perlu didukung kombinasi berbagai kebijakan yang saling melengkapi sehingga Indonesia tidak hanya menawarkan insentif fiskal, tetapi juga lingkungan investasi yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha global.
Di sisi lain, Syahrir mengingatkan pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan fiskal dalam merancang berbagai insentif tersebut. Upaya meningkatkan daya saing tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesehatan fiskal nasional karena justru dapat meningkatkan persepsi risiko terhadap perekonomian Indonesia.
"Pemerintah tentu harus menghitung posisi insentif yang optimal. Kita harus kompetitif, tetapi jangan sampai ruang fiskal terganggu karena pada akhirnya justru akan meningkatkan risiko ekonomi," katanya.
Selain insentif, ia menilai momentum pembentukan PFII seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pendalaman pasar keuangan, penguatan regulasi, pengembangan teknologi finansial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang semakin kredibel.
Menurut dia, daya saing sebuah pusat keuangan internasional pada akhirnya ditentukan oleh kualitas ekosistem yang dibangun, bukan semata-mata besarnya fasilitas perpajakan yang diberikan.
"Momentum pembentukan PFII seharusnya digunakan untuk memperbaiki ekosistem sektor keuangan Indonesia. Yang dibangun bukan hanya insentifnya, tetapi juga fondasi agar sektor keuangan kita semakin kuat, efisien, dan mampu bersaing dalam jangka panjang," ujar Syahrir yang juga pernah menjabat sebagai Plt Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan itu.
Syahrir juga mengingatkan pemerintah perlu menjaga level playing field agar pemberian insentif di kawasan PFII tidak menimbulkan distorsi persaingan dengan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas serupa di luar kawasan.
Menurut dia, desain insentif harus mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional tanpa menciptakan ketimpangan perlakuan yang berpotensi mengganggu iklim usaha secara keseluruhan.
Ia optimistis pemerintah telah memiliki berbagai kajian dalam menentukan desain insentif PFII. Namun, menurutnya, evaluasi dan pembelajaran dari berbagai pusat keuangan internasional tetap perlu dilakukan agar kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia tanpa menimbulkan distorsi maupun mengurangi keberlanjutan fiskal nasional.
Pada kesempatan yang sama, Syahrir mengapresiasi konsep pembentukan PFII sebagai langkah strategis bagi Indonesia dalam memanfaatkan momentum untuk menarik investasi global. Ia juga menilai gagasan tersebut mencerminkan adanya visi strategis pemerintah dalam membaca dinamika global.
"Artinya Presiden memiliki strategi. Beliau memahami perubahan yang sedang terjadi di ekonomi dan sistem keuangan global sehingga mencoba mengambil peluang tersebut. Itu sisi positif yang perlu diapresiasi. Saya memberi nilai sangat baik terhadap upaya menangkap momentum ini,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+