Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), memanfaatkan aplikasi SI PATUH PASAR atau Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar yang digunakan perwakilan pedagang dalam rangka penguatan kontrol restribusi pasar.
"Inovasi tersebut dirancang agar pedagang lebih mudah membayar retribusi. Penerapan aplikasi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan dan tertib administrasi," ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan pada tahap awal dilakukan sosialisasi untuk persiapan penerapan sistem yang diharapkan mempermudah pembayaran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pasar.
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.
Ia berharap para pedagang mendukung penerapan sistem tersebut. Selain mempermudah pembayaran, sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi ruang terjadinya kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan retribusi.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi juga harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan pemerintah terhadap pasar.
“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep (gerak cepat),” kata dia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, SI PATUH PASAR menjadi salah satu upaya memperbaiki pengelolaan data pasar yang selama ini masih tersebar dalam berbagai berkas. Terlebih potensi retribusi dari pasar yang dikelola pemerintah cukup besar.
Namun, belum seluruhnya tergali karena masih terdapat kios atau los kosong, data yang belum lengkap, serta pencatatan pembayaran yang perlu lebih terintegrasi.
“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.
Melalui SI PATUH PASAR, data pasar, blok, petak, pedagang, hingga status pembayaran akan dihimpun dalam satu sistem. Termasuk di dalamnya informasi mengenai tagihan tahun berjalan maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Terobosan tersebut juga menjadi alat kontrol bagi pimpinan untuk melihat realisasi penerimaan dan potensi masing-masing pasar.
“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.
Selama ini, menurut dia, pembayaran retribusi pasar telah dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Kehadiran SI PATUH PASAR membuat pencatatan pembayaran lebih terhubung langsung dengan masing-masing petak usaha.
Pedagang nantinya juga dapat memeriksa nilai tagihan, riwayat pembayaran, maupun bukti pembayaran melalui sistem tanpa harus selalu datang atau bertanya kepada petugas.
“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” kata Ibrahim.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.