Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) mengungkap adanya sindikat pedofil yang mencari korban lewat media sosial.
Beberapa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang berhasil diungkap, antara korban dan pelaku berinteraksi melalui salah satu aplikasi obrolan instan Telegram.
"Ya (ada sindikat), kemungkin terorganisir ya. Tapi kebanyakan itu person to person (orang per orang). Mereka kenalan di medsos, lalu di DM (direct message/pesan pribadi) ditawarkan sejumlah uang untuk jajan dan lainnya, akhirnya disuruh ini-itu difotokan lalu dikirim (ke pelaku)," kata Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ema Rahmawati dalam podcast dengan ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Ema, pelaku pedofil tersebut menjual konten-konten pornografi anak ke pasar gelap (dark market) komunitas pedofil seluruh dunia.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Polri pernah menangani kasus eksploitasi seksual anak secara online. Berawal dari warga negara Australia yang ditolak masuk ke Amerika Serikat karena di ponselnya terdapat banyak video eksploitasi seksual anak.
Lalu WNA Australia tersebut dikembalikan ke negara asalnya. Lalu temuan itu diusut oleh kepolisian setempat dan ponsel pelaku dibuka. Terungkap ada banyak video eksploitasi seksual anak, salah satunya berasal dari Indonesia.
"Saat itu polisi Australia berkoordinasi dengan kepolisian Indonesia, menginformasikan ada indikasi, ada identitasnya anak ini menjadi korban eksploitasi seksual anak online, posisinya ada di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Dari koordinasi tersebut, keberadaan korban anak diketahui dan polisi Australia menggali keterangan dari korban anak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui anak tersebut berkenalan dengan pelaku melalui Telegram.
"Berawal dari Telegram itu, kemudian dikenalkan dengan komunitas dan saling DM, komunikasi-komunikasi hingga diiming-imingi imbalan," katanya.
Anak korban tersebut duduk kelas dua SMA, diberi bayaran sebesar 19 dolar Amerika yang ditranferkan melalui akun dompet elektronik milik ibunya.
"Ternyata setelah diselidiki, anak itu pernah berkomunikasi dengan pelaku melalui Telegram," ujarnya.
"Telegram saat ini menjadi medsos teraman bagi pelaku-pelaku kejahatan karena Telegram ini ketat menyimpan datanya," sambungnya.
Kemudian, untuk pelaku pedofil yang terorganir, Polri bekerja sama dengan PPATK menelusuri transaksi keuangannya. Apabila ada seseorang yang tidak memiliki hubungan bisnis tetapi menerima transferan secara rutin dalam jumlah besar, dicurigai terlibat sindikat tersebut.
Untuk itu, Emang mengingatkan para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya yang menggunakan gawai saat berinteraksi di media sosial.
"Ancaman negatif gadget saat ini sangat luar biasa, kasus kekerasan seksual atau eksploitasi seksual anak saat ini terdeteksi banyak sekali, kami melihat ada beberapa laporan dari interpol, kemudian dari lembaga seperti NCMEC itu laporan ke kami hampir jutaan laporan eksploitasi seksual anak secara online," ujarnya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.