Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, Jawa Timur, memastikan antrean kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kami telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU. Pengecekan itu dilakukan menyusul adanya antrean kendaraan konsumen dalam beberapa hari terakhir," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra dalam keterangan yang diterima di Kota Probolinggo, Selasa.
Dalam kesempatan itu, lokasi pertama yang disidak yakni SPBU 53.672.22 di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 102, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan dan kemudian dilanjutkan ke SPBU Pilang.
Saat meninjau SPBU Pilang, petugas tidak mendapati adanya temuan berarti dan situasi pelayanan terpantau berjalan lancar.
Rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke titik berikutnya, yakni SPBU 54.672.18 yang berada di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan.
"Dari hasil pemantauan, memang dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi antrean yang cukup panjang karena adanya keterlambatan distribusi BBM, khususnya jenis Pertalite dan Biosolar," katanya.
Selain faktor keterlambatan pasokan di beberapa titik, Polres Probolinggo Kota mengungkap adanya kendala teknis yang sempat menghambat pelayanan di lapangan yang ditemukan saat mengecek SPBU di kawasan Jalan Raya Bromo, Kecamatan Kademangan.
"Kami temukan adanya kendala gangguan jaringan internet, sehingga operator sempat tidak bisa melayani transaksi konsumen dan memicu antrean kendaraan," katanya.
Meski demikian, Lucky memastikan penumpukan kendaraan konsumen yang hendak membeli BBM masih terkendali di dalam area pengisian dan menegaskan tidak ada kemacetan di jalan raya akibat antrean tersebut.
"Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tetap aman dan kondusif," katanya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.