Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, memperketat pengawasan pelabuhan untuk mengantisipasi kemungkinan pengiriman timah ilegal ke luar Pulau Bangka.
"Secara rutin kita lakukan pemantauan dan pengawasan di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pengiriman pasir timah ilegal melalui jalur penyeberangan antarpulau," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Selasa.
Pengawasan dilakukan tim Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat dengan melakukan pengawasan barang yang diangkut kendaraan yang akan menyeberang melalui pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bangka-Sumatra tersebut.
Para personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan yang akan menyeberang, termasuk memeriksa dokumen kapal berupa manifes serta surat-surat yang dibawa para sopir.
Selain itu, petugas turut melakukan pengecekan di loket untuk mengetahui berat kendaraan yang akan menyeberang.
"Para sopir kami minta keterangan terkait asal barang yang dibawa dan tujuan pengirimannya, ini kami lakukan sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya pengiriman komoditas timah melalui jalur transportasi laut," katanya.
Polres Bangka Barat terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara humanis dan profesional terhadap kendaraan maupun muatan yang akan menyeberang.
"Setiap kendaraan dan muatan menjadi perhatian, terutama apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat dan para pelaku usaha transportasi untuk bersama-sama menjaga agar jalur penyeberangan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Hasil dari kegiatan pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan dalam beberapa hari ini, tim Satuan Polairud Polres Bangka Barat tidak menemukan aktivitas maupun muatan barang yang mencurigakan terkait dugaan pengiriman timah ilegal.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya Polres Bangka Barat menjaga keamanan jalur transportasi laut dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.