Polisi tangkap pengemudi ojol yang jambret wanita
Kamis, 27 Agustus 2026 16:47 WIB
Polisi tengah menggiring pelaku pejambretan berinisial RD (29) di Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta (ANTARA) - Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RD (29) yang menjambret seorang wanita berinisial RF (46) di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Siswanto saat konferensi pers Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Kamis, mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, korban dalam perjalanan pulang usai membeli kuota internet di sebuah minimarket. Tiba-tiba, tersangka RD datang dan langsung merampas tas korban.
"Sempat terjadi tarik-menarik karena korban berusaha mempertahankan tasnya. Akibat kalah tenaga, korban terjatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet pada tangan dan kaki," kata dia.
Setelah berhasil kabur membawa tas korban, RD rupanya menemukan dompet berisi KTP dan kartu ATM/kartu kredit Bank Mandiri Prioritas milik RF. Dengan lihai, pelaku menggunakan informasi tanggal lahir korban di KTP untuk menebak PIN ATM tersebut.
Hingga akhirnya, sebelum korban sempat memblokir kartunya, pelaku dengan leluasa menguras isi ATM. Pelaku menarik uang tunai sebesar Rp300.000 dan menggesek kartu kredit korban untuk membeli sebuah handphone iPhone 15 berwarna pink seharga Rp12.999.000.
"Imbauannya, kalau kita menggunakan PIN, jangan menggunakan tanggal lahir, sehingga bisa dengan mudah dideteksi oleh pelaku kejahatan. Itu saja," katanya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Seala Syah Alam langsung bergerak cepat. Berbekal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV, jejak pelaku berhasil diendus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pengemudi ojol yang jambret seorang wanita di Bintaro
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.